Selasa 15 Jun 2021 14:50 WIB

Sidang Lanjutan Kasus Izin Ekspor Benur Mantan Menteri KKP

Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi sekaligus keterangan terdakwa..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan terkait kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/6). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi sekaligus keterangan terdakwa. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan terkait kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/6). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi sekaligus keterangan terdakwa. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kiri) mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan terkait kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/6). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi sekaligus keterangan terdakwa. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kiri) mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan terkait kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/6). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi sekaligus keterangan terdakwa. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kiri) meminta waktu skorsing kepada hakim ketua saat sidang lanjutan terkait kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/6). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi sekaligus keterangan terdakwa. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kiri) mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan terkait kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/6). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi sekaligus keterangan terdakwa. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjalan memasuki ruang persidangan saat akan menjalani sidang lanjutan terkait kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/6). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi sekaligus keterangan terdakwa. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kanan) saat menjalani sidang lanjutan terkait kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/6). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi sekaligus keterangan terdakwa. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjalan memasuki ruang persidangan saat akan menjalani sidang lanjutan terkait kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/6). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi sekaligus keterangan terdakwa. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan terkait kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/6).

Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi sekaligus keterangan terdakwa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement