Selasa 15 Jun 2021 14:36 WIB

Tiga Serangkai Pembuat Tembakau Sintetis Dibekuk Polisi

Para pelaku melakukan transaksi secara langsung kepada pelanggan yang sudah dikenal. 

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Aparat kepolisian menunjukkan barang bukti tembakau sintetis.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Aparat kepolisian menunjukkan barang bukti tembakau sintetis.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Satuan Reserse Narkoba pada Polres Bogor menangkap tiga pelaku pembuat tembakau sintetis di kawasan Mekarjaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Dari praktik home industri pembuatan tembakau sintetis tersebut, ketiga pelaku dapat meraup keuntungan sebesar Rp 20 juta per kilogram.

Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Eka Chandra menyebutkan, masing-masing pelaku berinisial MO (22 tahun), IA (25), dan RJ (24) memiliki peran yang berbeda. Dari tangan pelaku, polisi juga menyita barang bukti sebanyak 2,2 kilogram tembakau sintetis, gelas neraca, dan timbangan digital.

“Tersangka RJ berperan sebagai pemasok biang, IA berperan sebagai peracik, sedangkan MO berperan sebagai pengedar atau penjual melalui media sosial Instagram @vegetarian.idn,” ujar Eka di Mako Polres Bogor, Selasa (15/6).

Eka mengungkapkan, berdasarkan keterangan yang didapat dari pelaku, ketiganya telah melakukan praktik home industry pembuatan tembakau sintetis selama sekitar dua bulan. Ketiga pelaku diketahui tidak bekerja.

Terkait modus yang digunakan, Eka mengatakan, para pelaku melakukan transaksi secara langsung kepada pelanggan yang sudah dikenal. Sedangkan, untuk para konsumen baru, dilakukan transaksi melalui Instagram.

“Waktu dijual mereka juga ada paket yang Rp 200 ribu, Rp 400 ribu, dan ada yang sampai Rp 1 juta,” ucapnya.

Karena sebagian besar transaksi dilakukan melalui media sosial, sambung Eka, tidak diketahui para konsumen yang membeli tembakau sintetis tersebut berasal dari kalangan mana. Kecuali yang melakukan transaksi secara langsung.

Oleh karena itu, pihaknya bekerja sama dengan bea cukai dan ekspedisi, untuk melaporkan jika ditemukan barang yang dicurigai ke kelpolisian. Sebab, bahan baku yang digunakan pelaku juga didapatkan dari media sosial Instagram. Baik yang dibeli di luar negeri maupun di dalam negeri.

“Karena via online jadi mereka (pelaku) nggak tau siapa pembelinya. Kecuali ke temannya langsung. Biang atau bahan baku berdasarkan keterangan mereka membeli via online juga. Sebagian besar dari luar negeri,” ungkapnya.

Di lokasi yang sama, salah seorang pelaku, MO mengaku tidak memiliki takaran khusus untuk meracik tembakau sintetis yang biasa diproduksinya. Komplotannya hanya mencampur alkohol dan tembakau biasa dengan takaran asal-asalan.

Selain membeli bahan baku dari media sosial, MO mengaku pihaknya juga mempelajari cara pembuatan tembakau sintetis melalui Instagram. Yakni dari akun Instagram MO membeli bahan baku yang diketahui memiliki nama akun @milkway.

“Bikinnya pakai takaran asal-asalan. Dari biangnya dicampur alkohol, campur tembakau biasa. Belajar dikasih tahu sama pemilik Instagramnya. Di Youtube nggak ada,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement