Selasa 15 Jun 2021 13:56 WIB

Nadiem: PTM tak Digelar Selama PPKM

Setelah status PPKM dicabut PTM terbatas boleh diberlakukan.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Indira Rezkisari
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan PTM terbatas tidak dapat dilakukan jika suatu daerah berstatus tengah melaksanakan PPKM mikro.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan PTM terbatas tidak dapat dilakukan jika suatu daerah berstatus tengah melaksanakan PPKM mikro.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengatakan, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas boleh tak digelar jika suatu daerah tengah melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. PPKM menjadi salah satu parameter digelarnya PTM terbatas.

"Dalam melakukan PPKM itu berarti tidak bisa tatap muka terbatas, tapi itu (PPKM) adalah sebuah keharusan yang dialami semua sektor. Dalam dua minggu itu ada pembatasan," ujar Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Selasa (15/6).

Baca Juga

Jika di daerah tertentu sedang dilaksanakan PPKM mikro, pihak sekolah dapat menggelar pendidikan jarak jauh (PJJ) secara daring. Namun jika PPKM sudah selesai dilakukan, sekolah memiliki kewenangan untuk menggelar PTM.

"PPKM akan menjadi instrumen pemerintah untuk melakukan rem, di daerah, kelurahan, atau desa tersebut. Jadinya lanjutkan saja proses SKB-nya saja, kalau PPKM terjadi di daerah Anda, jadinya berhenti pembelajaran tatap muka terbatas," ujar Nadiem.

Bagi sekolah yang tidak berada di wilayah yang melakukan PPKM, Nadiem meminta agar pihak sekolah mempersiapkan protokol kesehatan yang baik. Tujuannya agar kesehatan siswa dan tenaga pendidik tetap terjaga selama PTM terbatas.

"Jadi tidak perlu dikhawatirkan bahwa antisipasi, semua sekolah sudah harus siap-siap, mau itu daerah dimasukkan dalam PPKM atau tidak. Harus sudah mulai siap-siap dari sekarang," ujar Nadiem.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pelaksanaan PTM pada Juli 2021 nanti akan dilakukan secara terbatas. Penyelenggaraan sekolah tatap muka hanya boleh dihadiri maksimal 25 persen murid.

Selain itu, pembelajaran tatap muka ini juga diselenggarakan maksimal dua hari dalam sepekan dengan proses pembelajaran maksimal dua jam tiap harinya. Budi mengatakan, opsi untuk menghadirkan anak-anak ke sekolah ini pun ditentukan oleh masing-masing orang tua.

“Jadi dipastikan oleh beliau (Presiden Jokowi) bahwa pendidikannya dilakukan dengan metode tatap muka yang terbatas. Terbatasnya, maksimal adalah 25 persen dari jumlah murid yang boleh hadir, maksimal sepekan hanya boleh dua kali, dan maksimal sekali datang hanya boleh dua jam,” kata Menkes Budi saat konferensi pers seusai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/6).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement