DPR: Pembelajaran Tatap Muka Harus Dilakukan Hati-Hati

PTM baru bisa dilakukan setelah rasio positif Covid-19 dibawah lima persen

Selasa , 15 Jun 2021, 02:47 WIB
Sejumlah pelejar SD mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) di salah satu sekolah, di Kota Bandung, pekan lalu. Melonjaknya kasus corona saat ini akan menjadi pertimbangan Pemerintah Kota Bandung dalam memutuskan pelaksanaan PTM atau sekolah tatap muka secara terbatas.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Sejumlah pelejar SD mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) di salah satu sekolah, di Kota Bandung, pekan lalu. Melonjaknya kasus corona saat ini akan menjadi pertimbangan Pemerintah Kota Bandung dalam memutuskan pelaksanaan PTM atau sekolah tatap muka secara terbatas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembelajaran tatap muka (PTM) rencananya akan digelar kembali pada Juli 2021 mendatang. Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengingatkan agar pelaksanaan PTM dilakukan dengan hati-hati.

"Rencana akan dimulai kembali pembelajaran tatap muka di sekolah tentu harus didukung, tapi harus hati-hati, dan penuhi semua syarat-syarat pencegahan penularan virus corona," kata Puan, dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/6).

Puan mengatakan, pembelajaran tatap muka di sekolah pada masa pandemi baru dapat dilakukan setelah rasio positif Covid-19 berada di bawah lima persen dan angka kematian akibat Covid-19 menurun. Selain itu, guru dan orang tua murid juga sudah divaksinasi.

Selain itu ia menuturkan, sistem tes dan lacak Covid-19 juga harus diperbaiki oleh pemerintah daerah, satgas penanggulangan Covid-19, dan para pihak terkait. Para guru dan tenaga pendidikan juga harus dipastikan negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR.

"Sistem tes dan lacak harus diperbaiki. Apabila ada kasus harus dilacak hingga kontak ke-30," ucapnya.

"Sekolah harus di luar ruangan, dan bila di ruang tertutup harus ada penyaring partikel udara," kata Puan menambahkan.

Sebelumnya hal yang sama juga disampaikan Puan dalam dialog dengan kepala-kepala daerah di Jawa Tengah, Sabtu (12/6). Dalam kesempatan itu, Puan menyampaikan bahwa penentu kebijakan terkait pembelajaran tatap muka, agar menimbang seluruh masukan dari orang tua sebelum memulai kembali pembelajaran di sekolah pada masa pandemi.

Menurut Puan, pada masa pandemi ini pembelajaran tatap muka jangan dulu diwajibkan karena masih dapat dilakukan secara online hingga pandemi Covid-19 benar-benar dapat terkendali.

"Tolong tampung aspirasi orang tua yang tidak mau pembelajaran tatap muka. Pembelajaran tatap muka harus ada persetujuan orang tua, tidak dipaksakan," tutur mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu.