Senin 14 Jun 2021 22:31 WIB

Mendag Sebut, Ekspor UMKM Masih Ringkih

Disrupsi seharusnya bisa memberi keuntungan dan mendorong terobosan.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Lurfi menyebut, ekspor UMKM masih ringkih.
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Lurfi menyebut, ekspor UMKM masih ringkih.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyatakan, kinerja ekspor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) masih ringkih. Maka, pemerintah bertugas menjaga pelaku usaha tersebut.

"Karena kalau belum kuat, mereka sudah disambar, ya habis oleh yang lain-lain. Kalau kita tidak menjaganya, bisa berdampak negatif," kata Lutfi dalam Diskusi Bersama Kadin dan Shopee Indonesia, Senin (14/6).

Baca Juga

Pada 2020, sambungnya, ekspor dari UMKM hanya sebesar lima miliar dolar AS. Pemain ekspor masih didominasi pengusaha besar.

Ia mengatakan, perdagangan online lintas negara turut menjadi peluang dan ancaman tersendiri bagi pelaku UMKM dalam negeri. Hanya saja, perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) memang tidak bisa dielakkan di era global saat ini.

 

Lutfi menilai, disrupsi itu seharusnya bisa memberi keuntungan dan mendorong berbagai terobosan baru demi menciptakan pelaku usaha tangguh. "Jadi sama (punya peluang dan ancaman). Contoh opportunity (peluang), dari Rp 4.600 triliun perdagangan makanan dan minuman di Indonesia, yang online baru (tergarap) Rp 18 triliun. Artinya peluangnya besar sekali," kata Lutfi menjelaska.

Ia mencontohkan, pada panen semangka di suatu daerah di Indonesia, ada pelaku UMKM memanfaatkannya dengan mengekspor buah itu ke Uni Emirat Arab (UEA) yang sedang musim panas. "Dia tahu semangka itu laku di UEA karena lagi musim panas, 43 derajat di sana. Jadi mereka jual, taruh kotak bagus, begitu masuk UEA langsung pajang di supermarket dan menghasilkan sales (penjualan) seminggu Rp 2 miliar sekali shipment," ujar Lutfi.

Ia menambahkan, peluang tersebut harus terus dimanfaatkan melalui keberadaan marketplace atau lokapasar oleh para UMKM. Namun tidak boleh melakukan kegiatan yang melanggar asas-asas perdagangan.

Lutfi mengungkapkan, kementerian tengah memperbaiki aturan perdagangan agar tidak terjadi kecurangan yang merugikan UMKM dalam negeri atas praktik perdagangan lintas negara. Ia pun mengaku tengah melakukan perbaikan aturan bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki soal hal tersebut.

Pemerintah akan perbaiki aturannya supaya perdagangan yang dikerjakan hari ini tidak ada kecurangan-kecurangan. Situasi yang tidak berimbang tidak bisa memunculkan persaingan sehat.

"Yang terpenting dari semuanya, perdagangan ini mesti jadi perdagangan yang bermanfaat. Karena harus bermanfaat, artinya mesti adil. Jadi bukan free trade (perdagangan bebas) tapi fair trade (perdagangan adil)," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement