Senin 14 Jun 2021 22:08 WIB

PUPR Bangun Infrastruktur Pengendali Banjir di Bali

Perubahan iklim menjadi tantangan dalam pengelolaan sumber daya air.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Fuji Pratiwi
Daerah aliran sungai (DAS) (ilustrasi). Kementerian PUPR membangun sarana pengendali banjir di Bali.
Foto: ADENG BUSTOMI/ANTARA
Daerah aliran sungai (DAS) (ilustrasi). Kementerian PUPR membangun sarana pengendali banjir di Bali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai Bali - Penida tengah melakukan pembangunan prasarana pengendali banjir di tiga Daerah Aliran Sungai (DAS) di Provinsi Bali. Ketiganya yakni di Tukad Unda Klungkung, Tukad Badung, dan Tukad Ayung di Denpasar.

"Program penataan dan normalisasi sungai tersebut akan memberi manfaat dalam mengurangi risiko bencana banjir di tiga DAS besar yang menjadi salah satu pusat kegiatan pariwisata internasional di Bali," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam pernyataan tertulisnya, Senin (14/6). 

Baca Juga

Basuki mengatakan, perubahan iklim menjadi tantangan dalam pengelolaan sumber daya air di Indonesia. Pergeseran dan perubahan masa musim hujan dan kemarau, serta pola hujan dengan durasi pendek tapi intensitasnya tinggi kerap mengakibatkan banjir. 

"Saya mengajak semua pihak untuk menjaga daerah tangkapan air melalui penghijauan kembali dan menahan laju alih fungsi lahan," kata Basuki. 

Pengerjaan infrastruktur tersebut dilakukan PT Nindya Karya-PT Bina Nusa Lestari (KSO) dengan kontrak senilai Rp 234 miliar dengan Konsultan Supervisi PT Catur Bina Guna Persada KSO, PT Multimera Harapan, dan PT Laras Sembada dengan nilai kontrak Rp 6,5 miliar. Pembangunan dimulai pada 28 Agustus 2020 dan direncanakan selesai pada Desember 2022 melalui sistem kontrak tahun jamak. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement