Selasa 15 Jun 2021 02:18 WIB

Asosiasi Bersyukur Saudi Masih Selenggarakan Haji

Penyelenggaraan haji secara terbatas ini sama halnya dengan tahun sebelumnya.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Gita Amanda
Jemaah haji mengelilingi Kakbah.
Foto: AP/Amr Nabil
Jemaah haji mengelilingi Kakbah.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi mengajak umat Islam bersyukur Arab Saudi telah memutuskan menyelenggarakan ibadah haji secara terbatas. Tahun ini Pemerintah Arab Saudi hanya menyelenggarakan haji untuk 60 ribu jamaah.

"Alhamdulillah kita bersyukur Haji masih dilaksanakan sebagai syiar Islam dari Rukun Islam ke-5 yaitu haji," kata Syam kepada Republika, Senin (15/6).

Syam mengaku sudah mengetahui jauh-jauh hari Arab Saudi tetap akan menyelenggarakan ibadah haji secara terbatas, yang hanya diperuntukan untuk penduduk lokal. Penyelenggaraan haji secara terbatas ini sama halnya dengan tahun sebelumnya.

"Alhamdulillah akhirnya kebaca juga tujuan akhir perhajian yang diumumkan dengan jelas tidak ada jamaah dari luar negara," ujarnya.

 

Sementara itu Ketua Umum Gaphura (Gabungan Perusahaan Haji dan Umrah Nusantara) Ali Moh Amin, memahami dan mengapresiasi keputusan Menteri Haji Saudi tentang pelaksanaan haji tahun ini yang membatasi pelaksanaan Haji Tahun ini hanya 60 ribu saja dan hanya bagi warga negara dan ekspatriat yang ada di Saudi Arabia.

Gaphura juga mengapresiasi keputusan Pemerintah Indonesia dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M ditetapkan di Jakarta pada tanggal 3 Juni 2021 oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas

"Keputusan atau kepastian ini sangat ditunggu oleh semua pihak," katanya kepada Republika kemarin.

Menurutnya, dengan adanya keputusan dari Kerajaan Saudi dan Pemerintah Indonesia, maka tidak akan ada lagi isu-isu yang berkembang seperti sebelumnya. Untuk itu Gaphura mendukung apa yang menjadi keputusan Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia dalam hal penyelenggaraan haji tahun 2021.

"Kami yakin Keputusan Menag Gus Yaqut dalam KMA Nomor 660 sudah di pertimbangkan dengan baik dari semua unsur," katanya.

Ali berharap, saat ini semua pihak lebih melihat kedepan, lebih fokus pada upaya bagaimana earga Indonesia bisa kembali melaksanakan Ibadah Umrah di awal musim pada September mendatang.

Seiring terus berjalannya vaksinasi di Indonesia, dan upaya lain untuk menurunkan angka kasus Covid-19.

"Kami optimistis Pemerintah dapat meyakinkan Kerajaan saudi dan mengupayakan kembali dibukanya umrah bagi Indonesia," katanya.

Ali memastikan, dengan telah terbitnya panduan umrah di masa pandemi yang menjaga aspek keselamatan dan kesehatan jamaah  maka akan didapat tiga manfaat pertama, aspek spiritual karena kerinduan ke Tanah Suci yang tertunda lama segera terpenuhi. Kedua aspek operasional karena bisa menjadi mitigasi dan persiapan pelaksanaan haji tahun depan. Dan ketiga aspek komersial denyut usaha perjalanan umrah dan haji kembali bergerak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement