Selasa 15 Jun 2021 01:06 WIB

BTN Kantongi Penyaluran KPR Hingga Rp 236,57 Triliun

Pada kuartal satu 2021 KPR subsidi naik 9,04 persen yoy menjadi Rp 122,96 triliun

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyebut insentif pajak pertambahan nilai (PPN) sektor properti mendorong minat masyarakat memiliki rumah kembali tinggi. (ilustrasi).
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyebut insentif pajak pertambahan nilai (PPN) sektor properti mendorong minat masyarakat memiliki rumah kembali tinggi. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyebut insentif pajak pertambahan nilai (PPN) sektor properti mendorong minat masyarakat memiliki rumah kembali tinggi. Hal ini terlihat dari pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) mengalami kenaikan signifikan pada kuartal satu 2021.

Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo mengatakan, pada kuartal satu 2021 KPR subsidi naik 9,04 persen yoy menjadi Rp 122,96 triliun. KPR non-subsidi juga mulai menunjukkan peningkatan tipis level 0,2 persen yoy menjadi Rp 80,15 triliun pada akhir Maret 2021.

Baca Juga

“Secara total, pertumbuhan kredit segmen perumahan tumbuh sebesar 3,23 persen yoy menjadi Rp 236,57 triliun,” ujarnya kepada Republika, Senin (14/6).

Haru optimistis pada kuartal kedua tahun ini, angka penyaluran KPR BTN akan naik signifikan, salah satunya didorong oleh relaksasi aturan PPN bagi industri perumahan. Maka itu Haru mendukung langkah REI yang meminta perpanjangan aturan insentif PPN.

“Industri perumahan telah membuktikan menjadi salah satu sektor yang membantu pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah sudah sangat membantu sektor perumahan dalam bangkit kembali dengan berbagai insentif yang dikucurkan,” ucapnya.

Meski pemulihan ekonomi nasional sudah berjalan on the right track, menurutnya, berbagai insentif yang diberikan pemerintah masih perlu diteruskan, agar masyarakat yang belum memiliki rumah bisa menikmati insentif PPN. Adapun perpanjangan relaksasi PPN diyakini bakal lebih mendorong minat masyarakat untuk membeli rumah.

“Kita mendukung permintaan REI untuk memperpanjang insentif PPN karena memang PPN itu bisa dimanfaatkan jika transaksi terjadi. Jadi kalau itu bisa diperpanjang sangat membantu meningkatkan demand,” ucapnya.

Dia mengungkapkan adanya relaksasi aturan PPN ini telah berdampak positif bagi penyaluran pembiayaan BTN. “Ini (insentif PPN) salah satu yang menarik bagi para pembeli, apalagi waktunya bisa diperpanjang sampai akhir tahun ini itu akan membantu,” katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansury menambahkan industri properti atau perumahan merupakan salah satu sektor yang diharapkan bisa menciptakan tingkat multiplier effect yang sangat tinggi. Hal ini karena satu rupiah yang diinvestasikan sektor perumahan dapat membantu menciptakan dampak ekonomi lebih dari 2,15 kalinya.

“Tidak hanya itu perkembangan sektor properti atau perumahan dapat memberikan adanya tambahan penghasilan bagi para pengusaha, pekerja sektor-sektor tersebut lebih dari pada jumlah yang diinvestasikan sektor tersebut,” ucapnya.

Maka itu, dia menegaskan, sektor properti merupakan salah satu upaya efektif untuk bisa membantu pemulihan ekonomi nasional. Pada 2020 pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengalokasikan dana yang cukup besar untuk bisa mendorong sektor perumahan karena sadar sektor perumahan, termasuk juga subsidi pada sektor perumahan akan bisa meningkatkan jumlah pekerja yang bisa dipekerjakan dan salah satu sektor yang bisa menghasilkan multiplier effect ke sektor-sektor lainnya.

“Itu sebabnya pada 2020 di tengah pandemi dan ekonomi menurun, sektor properti perumahan justru masih mengalami pertumbuhan, itu salah satu indikator bahwa sektor properti perumahan bisa menjadi salah satu sektor andalan bisa mendorong sektor-sektor lainnya,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement