Senin 14 Jun 2021 11:38 WIB

Polda Sumbar Dalami Kasus Prostitusi Daring di Kota Padang

Petugas berhasil mengamankan tiga wanita dalam penggerebekan.

Prostitusi online.    (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Prostitusi online. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat masih mendalami kasus prostitusi daring di sebuah hotel berbintang Kota Padang untuk mencari muncikari dalam perkara tersebut. Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Senin (14/6), mengatakan bahwa petugas masih melakukan pengembangan untuk menemukan muncikari dari tiga wanita dalam kasus tersebut.

"Kami terus lakukan pengembangan untuk mengungkap kasus ini," katanya menegaskan.

Baca Juga

Direktorat Reserse Kriminal Umum sebelumnya mengungkap kasus prostitusi daring di Kota Padang yang melibatkan anak di bawah umur. Dari penggerebekan, kata Satake, ada tiga wanita yang diamankan petugas pada Kamis (10/6) malam dengan inisialS (20), E (19), dan B (15) yang masih di bawah umur.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga terkait dengan prostitusi daring menggunakan aplikasi Michat. Kemudian tim langsung melakukan penyelidikan, lalu menemukan keberadaan mereka."Kami lakukan penggerebekan dan tiga perempuan diamankan, dua warga Padang dan seorang warga Kabupaten Agam," katanya menjelaskan.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol. Imam Kabut Sariadi menjelaskan bahwa prostitusi daring ini berawal pria hidung belang memesan wanita kepada mucikari menggunakan Michat. Setelah itu, muncikari mengabari ketiga perempuan tersebut."Hanya saja mucikari Mr. X tersebut belum tertangkap. Kami masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement