Sabtu 12 Jun 2021 20:32 WIB

Berlakukan Pajak Bahan Pokok, Siap-Siap Resesi Semakin Dalam

Hal itu juga berdampak kepada tingginya angka pengangguran dan kemiskinan.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus Yulianto
Pakar Ekonomi Universitas Andalas  Syafruddin Karimi
Foto: Dok. Website Unand
Pakar Ekonomi Universitas Andalas Syafruddin Karimi

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pakar Ekonomi Universitas Andalas  Syafruddin Karimi mengatakan, bila pemerintah ngotot memberlakukan pajak terhadap kebutuhan pokok, keadaan ekonomi akan semakin parah. Bahkan, bila pemerintah nekat memajaki kebutuhan pokok, resesi yang telah terjadi di Indonesia akan semakin dalam.

"Dampaknya akan melawan dampak stimulus ekonomi. Stimulus saja belum mampu memulihkan ekonomi dari resesi. Kini mau dipajak lagi bahan kebutuhan pokok? Kalau ini tetap dengan yakin mau diberlakukan, siap siap saja dengan resesi yang makin dalam," kata Syafruddin, Sabtu (12/6).

 

photo
Pedagang sembako. - (ANTARA/Syifa Yulinnas)

 

Guru Besar Fakultas Ekonomi Unand itu menyebut bila resesi ekonomi di Indonesia semakin dalam, akan berdampak kepada tingginya angka pengangguran dan kemiskinan. Bersamaan dengan itu, lanjut dia, akan terjadi kenaikan harga kebutuhan pokok akibat langsung dari pajak yang bakal dikenakan.

Syafruddin menilai, harusnya pemerintah terlebih dahulu membenahi dampak stimulus fiskal yang besar besaran telah dilakukan. Pemerintah, kata dia, harus memastikan upaya stimulus ekonomi menciptakan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja, kemiskinan, dan stabilitas harga.

"Bila semua itu sudah terlihat berdampak, silakan pajak siapa yang telah menikmati. Pajak pendapatannya, bukan konsumsinya," ujar Syafruddin.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement