Jumat 11 Jun 2021 22:46 WIB

Tambah Koperasi dan UMKM, Program Pusat-Daerah Harus Selaras

Kemenkop UKM berharap pertumbuhan ekonomi bisa positif.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
Pekerja UMKM menyelesaikan pembuatan produk kerajinan berbahan kulit (ilustrasi). Guna menambah jumlah koperasi dan UMKM, program pusat dan daerah harus seiring.
Foto: ANTARA/FIKRI YUSUF
Pekerja UMKM menyelesaikan pembuatan produk kerajinan berbahan kulit (ilustrasi). Guna menambah jumlah koperasi dan UMKM, program pusat dan daerah harus seiring.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Arif Rahman Hakim mengatakan, berbagai target pembangunan koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sudah ditetapkan. Baik dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), maupun yang dimandatkan dalam PP nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan,  Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. 

Ia menilai, semua target bisa tercapai. Asalkan ada keselarasan program antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dalam hal ini Kemenkop UKM dengan Dinas Kabupaten/Kota maupun Provinsi.

Baca Juga

Hal itu Arif sampai dalam Rapat Koordinasi Program Prioritas Pemberdayaan Koperasi Usaha Kecil dan KUKM Jawa Timur, di Kota Malang. Hadir dalam rakor tersebut Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Arif menyebutkan, saat ini jumlah koperasi mencapai 127.124 unit. Rinciannya, sebanyak 121.124 di tingkat kabupaten/kota, 8.076 tingkat Provinsi, dan 5.161 tingkat nasional. Sedangkan jumlah UMKM menembus 63.955.369 unit atau 99,62 persen dari total pelaku usaha.

Arif berharap pertumbuhan ekonomi bergerak ke angka positif sehingga ada kenaikan target jumlah koperasi dan UMKM pada 2022. "Ini menunjukkan program Pusat dan Daerah sudah harus selaras," ujar Arif seperti dilansir siaran pers, Jumat (11/6).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement