Jumat 11 Jun 2021 17:44 WIB

Menag Berharap Moderasi Beragama Difokuskan pada ASN

Konflik agama dan paham ekstrem bisa dikikis dengan mempromosikan moderasi beragama.

Rep: Muhyiddin/ Red: Esthi Maharani
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Foto: Dok Kemenag RI
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

IHRAM.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, sampai saat ini masih ada konflik-konflik bernuansa agama dan munculnya paham-paham yang ekstrem dan radikal. Menurut dia, secara bertahap konflik-konflik tersebut bisa dikikis dengan mempromosikan moderasi beragama.

Karena itu, Yaqut berharap penguatan moderasi beragama tahun ini difokuskan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementerian dan lembaga negara. “Kita berharap pada tahun ini, penguatan moderasi beragama fokus pada ASN di kementerian dan lembaga negara,” ujar Yaqut dalam sambutannya di acara “Temu Peneliti Nasional 2021” di Tangerang Selatan, Jum’at (11/6).

Dia mengatakan, pada ASN tersebut menjadi role model bagi masyarakat sehingga diharapkan mampu melahirkan kebijakan-kebijakan yang mendukung praktik beragama yang moderat.

“Sehingga nanti pada tahun 2022, seperti yang dicanangkan Pak Presiden Jokowi, akan menjadi tahun toleransi,” ucapnya.

Menurut dia, beberapa peraturan untuk menyelesaikan masalah-maslah tersebut juga telah diterbitkan sebagai salah satu inovasi dan bentuk rekayasa sosial keagamaan. “Kalau mendengar kata rekayasa sosial memang kesannya rada negatif. Tentu hal ini muncul tidak lain karena trauma sejarah politik Indonesia di masa lalu,” kata Yaqut.

Ketika berkuasa, menurut dia, Orde Baru merekayasa kondisi sosial-politik yang lebih menekankan pada ide-ide pragmatik, deideologisasi, deparpolisasi, program oriented, pembangunan oriented dan sebaginya.

“Padahal rekayasa sosial bisa bermakna positif,” jelasnya.

Secara sederhana, menurut dia, rekayasa sosial didefinisikan sebagai suatu bentuk perubahan sosial yang direncanakan. Artinya, inovasi dan rekayasa sosial dapat diartikan sebagai campur tangan atau seni menggunakan bukti-bukti ilmiah untuk mendukung visi ideal tertentu yang ditujukan untuk mempengaruhi perubahan sosial.

“Kita ingin agar kelahiran peraturan-peraturan terkait agama seperti SKB dan Perber serta rancangan Perpres Moderasi Beragama yang saat ini sedang diperjuangkan oleh Tim Pokja Moderasi Beragama dapat bermanfaat untuk masyarakat terutama umat beragama,” kata Yaqut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement