Jumat 11 Jun 2021 16:08 WIB

Pertemuan Kabareskrim dan UAH Bahas Isu Sosial dan Hukum

Ustadz Adi Hidayat bersilaturahim dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Ustadz Adi Hidayat.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ustadz Adi Hidayat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menerima kunjungan Ustadz Adi Hidayat (UAH) dalam rangka silaturahim di Bareskrim Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/6). Dalam pertemuan tersebut, Kabareskrim dan UAH berdiskusi seputar perkembangan dan dinamika sosial, hukum, dan kebangsaan yang terjadi di Tanah Air.

Di hadapan Kabareskrim, UAH menyampaikan keprihatinannya atas situasi yang terjadi saat ini terkait upaya pihak-pihak yang menjadikan situasi darurat pandemi Covid-19 untuk memecah belah bangsa, seperti menciptakan narasi adu domba di media sosial. UAH pun menyatakan kerap menjadi korban fitnah para pegiat media sosial yang tujuannya hanya mencari sensasi.

Baca Juga

UAH berharap mudah-mudahan hal-hal yang dapat merugikan bangsa dan negara dapat diredam dan ditindak Polri melalui mekanisme dan proses yang baik sesuai aturan dan hukum yang tegas. "Saya rasa peran Bareskrim Polri sudah sangat besar dalam upaya mengawasi dan menertibkan banyaknya permasalahan sosial yang dapat berimbas ke masalah hukum," kata UAH.

Menurut UAH, dalam menindaklanjuti persoalan sosial tersebut, Bareskrim Polri berperan profesional dan pihaknya siap memberikan dukungan menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia lewat dakwah. "Kami siap memberikan dukungan kepada Mabes Polri dalam rangka sosialisasi kebijakan Polri dalam hal membantu persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, baik melalui media dakwah dan pembinaan yang tepat sasaran," ujarnya.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam pertemuan tersebut menyampaikan, kesalahpahaman memang sering terjadi di tengah masyarakat akibat pihak tertentu yang mencitrakan negatif kepada satu sama lain, termasuk kepolisian. "Padahal, polisi pasti bergerak dan bertindak berdasarkan objektivitas," ucap Agus.

Di tengah segala kisruh yang ada, kata Agus, negara perlu hadir untuk menjadi penengah yang arif. Negara yang dimaksud dalam hal ini adalah kepolisian.

"Tetapi, di saat yang bersamaan, posisi negara juga jangan dihakimi dulu, dicurigai, dinyinyiri, dan seterusnya. Karena, pada dasarnya yang mengikat kami semua adalah undang-undang dan koridor hukum yang berlaku. Kami patuh dan tunduk pada semua itu," ujarnya.

Menurut Agus, sinergi yang baik semua pihak adalah yang paling dibutuhkan bangsa hari ini. "Semua harus bergerak pada satu tujuan mulia yang sama, berkolaborasi dalam satu frekuensi kebaikan yang sama, terhubung satu sama lain dengan jembatan rasa yang sama, yakni rasa cinta pada bangsa dan negara ini," kata Agus.

Dalam pertemuan kedua tokoh tersebut, UAH juga menyampaikan pandangan-pandangan disertai dakwah ringan yang disambut baik oleh Komjen Agus Andrianto. Keduanya mengajak bersama-sama pemerintah dan masyarakat untuk bijak dalam menyampaikan kritikan dan bertindak agar tidak menambah beban masyarakat dan pemerintah yang tengah berupaya menghadapi berbagai persoalan sosial dan ekonomi pada masa pandemi ini.

Pertemuan tersebut kemudian ditutup dengan niat tulus kedua tokoh ini dengan saling mendoakan dan menyatakan dengan tegas bahwa menjaga persatuan dan cinta Tanah Air adalah sebagian daripada iman. Dalam kunjungan tersebut, UAH didampingi oleh Fahd Pahdepie dan James Martin dari Amanat Institute serta tim pengacara UAH.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement