Jumat 11 Jun 2021 01:04 WIB

Ini Cara Agar Dapat Bansos Pemerintah Secara Online

Segera daftar jadi penerima bansos secara online

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Daftar Bansos Online
Daftar Bansos Online

Kamu atau keluargamu merupakan golongan warga tidak mampu? Boro-boro punya mobil, rumah saja masih ngontrak, anak banyak, penghasilan juga pas-pasan.

Selama ini pula kamu tak pernah tersentuh bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat maupun daerah. Baik itu PKH, KIP, KIS, sampai bantuan langsung tunai (BLT) dan non-tunai. Sama sekali nihil, termasuk aneka bansos di masa pandemi.

Itu mungkin karena namamu tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS merupakan data acuan pemberian bansos pemenuhan kebutuhan dasar, baik dari APBN maupun APBD.

Bansos yang bersumber dari APBN, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT). Sedangkan yang berasal dari dana APBD, antara lain Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Ada lagi Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Kartu Penyandang Disabilitas (KPD), serta Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Tenang saja, pemerintah sedang ‘bersih-bersih’ data penerima bansos. Sebanyak 21 juta data ganda penerima bansos Kementerian Sosial (Kemensos) sudah dihapus.

Kamu bisa mulai mendaftarkan diri sekarang juga. Kesempatannya sangat terbatas, berikut caranya.

Baca Juga: Tolak Vaksinasi Covid-19, Kena Sanksi Bansos Dicabut sampai Dipenjara

 

Cara Daftar Penerima Bansos FMOTM

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by Anies Baswedan (@aniesbaswedan)

Pendaftaran data penerima bansos dapat dilakukan melalui sistem FMOTM (Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu). Sistemnya Pemprov DKI Jakarta.

Kalau kamu mendaftarkan diri di situs FMOTM Jakarta, maka data ini masuk dalam DTKS Kemensos. Keuntungannya tentu saja kamu masuk sebagai rumah tangga yang layak mendapatkan bansos dari pemerintah.

Cara Daftar Penerima Bansos Online

  • Buka situs jakarta.go.id
  • Buat akun pendaftaran jika belum punya akun
  • Login menggunakan akun yang sudah dibuat
  • Pilih menu “Input Pendaftaran Baru”
  • Masukkan data diri dan informasi rumah tangga ke dalam sistem
  • Klik “Simpan.”

Satu akun dapat digunakan untuk mendaftar beberapa rumah tangga. Penulis mencoba beberapa kali mendaftar pada situs FMOTM, namun selalu gagal.

Kalaupun berhasil masuk dan sudah mengisi data, ketika di klik “Buat Akun,” ternyata kembali gagal.

Cara Daftar Penerima Bansos Offline

Jika mengalami kendala pendaftaran online, kamu bisa langsung mendatangi kantor Kelurahan sesuai domisili. Syaratnya cukup membawa:

  • KTP
  • Kartu Keluarga (KK) asli
  • Surat Pengantar RT/RW (khusus warga KTP non-DKI).

Dibuka sampai 25 Juni 2021

Pendaftaran sebagai penerima bansos dari Pemprov DKI dibuka sampai dengan 25 Juni 2021. Selanjutnya akan dilakukan proses pemadanan data dengan Dukcapil, musyawarah kelurahan, hingga verifikasi dan validasi serta penetapan oleh Kemensos.

Jadi, buruan daftar atau sama sekali hilang kesempatan.

Baca Juga: Ibu Hamil dan Anak Dapat BLT Hingga Rp3 juta, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kriteria Warga yang Bisa Daftar Penerima Bansos

Untuk bisa menjadi penerima bansos DKI Jakarta maupun Kemensos, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi:

  • Tidak ada anggota rumah tangga yang jadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/Anggita DPR/DPRD
  • Tidak memiliki mobil
  • Tidak memiliki tanah atau lahan dan bangunan (dengan NJOP di atas Rp 1 miliar)
  • Sumber air utama yang digunakan untuk minum bukan air kemasan bermerek
  • Dinilai miskin atau kurang mampu oleh masyarakat setempat.

Apabila kamu atau keluargamu tidak memenuhi kriteria di atas, itu artinya tidak layak mendapatkan bansos karena dianggap warga mampu.

Baca Juga: Pengertian KJP Plus, Cara Mendapatkan, dan Cek Saldonya

Daftar Bansos DKI Jakarta dan Besarannya

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by Anies Baswedan (@aniesbaswedan)

Pemprov DKI Jakarta memiliki aneka bansos yang dicairkan melalui Dinas Sosial DKI Jakarta saban bulan. Daftar bansos untuk warga ibu kota ini, antara lain:

  • Kartu Lansia Jakarta (KLJ) : Rp 600.000 per bulan
  • Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) : Rp 300.000 per bulan
  • Kartu Anak Jakarta (KAJ) : Rp 300.000 per bulan
  • Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus :

      SD/sederajat sebesar Rp 250.000 per bulan

      SMP/sederajat sebesar Rp 300.000 per bulan

      SMA/sederajat sebesar Rp 420.000 per bulan

      SMK/sederajat sebesar Rp 450.000 per bulan

  • Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) : Rp 9.000.000 per semester.

Berusaha dan Bersabar

Jumlah warga miskin dan tidak mampu di Jakarta cukup banyak. Jadi, tidak hanya kamu dan keluargamu saja.

Pemerintah juga akan selektif dalam memilih agar bansos benar-benar diberikan kepada warga yang berhak dan layak menerima.

Bila kamu menemui kendala dalam pendaftaran FMOTM online, jangan menyerah. Terus berusaha. Jika sudah mencoba berulang kali dan belum berhasil juga, segera kunjungi kelurahan dan daftarkan dirimu dengan membawa syarat yang diperlukan.

Sabar menunggu hasil verifikasi dan validasi dari pemerintah. Kalau memang sudah rezeki, pasti akan menjadi milikmu. Agar pemenuhan kebutuhan rumah tangga terasa lebih ringan dengan bantuan pemerintah.

Baca Juga: Cara Lengkap Daftar Kartu Prakerja, Bantuan Pengangguran Rp 3,55 Juta

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement