IHRAM.CO.ID, SEMARANG— Kementerian Agama Jawa Tengah menyatakan sebanyak 29.916 calon haji asal provinsi itu terdampak Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriyah.
"Jumlah calon jamaah Jateng sebanyak 29.916 orang itu batal berangkat ke Tanah Suci pada
Baca Selengkapnya di ihram.co.id