Kamis 10 Jun 2021 16:06 WIB

Staf ASN Positif Covid-19, Kantor Setda Garut Tutup

Pemkab Garut telah melakukan tes swab antigen massal ke para ASN di lingkungan Pemkab

Rep: Bayu Adji P/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah ASN di lingkungan Setda Kabupaten Garut menjalani tes swab antigen secara massal, Rabu (9/6).
Foto: Diskominfo Garut.
Sejumlah ASN di lingkungan Setda Kabupaten Garut menjalani tes swab antigen secara massal, Rabu (9/6).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT--Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut ditutup sejak Rabu (9/6). Penutupan itu dilakukan lantaran terdapat sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Kabupaten Garut, Suherman mengatakan, terdapat empat ASN di lingkungan Setda Garut yang terkonfirmasi positif Covid-19. Karenanya, dilakukan penutupan layanan di Setda Kabupaten Garut sejak Rabu. 

"Sejak kemarin kita lakukan WFH semuanya. Layanan di Setda akan dibuka lagi pada Senin," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Kamis (10/6).

Suherman mengatakan, pihaknya telah melakukan tes swab antigen secara massal kepada para ASN di lingkungan Setda Kabupaten Garut. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Setda Kabupaten Garut semakin meluas. Apalagi, beberapa ASN sebelumnya melakukan pemantauan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di sejumlah wilayah Kabupaten Garut.

Setidaknya, terdapat 34 ASN di lingkungan Setda Kabupaten Garut yang menjalani tes swab antigen. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif Covid-19.

Kendati demikian, kantor Setda Kabupaten Garut tetap masih akan ditutup. Layanan kepada masyatakat dialihkan secara daring. 

Ia menambahkan, setelah diperbolehkan beroperasi pada Senin (14/6), layanan di Setda Kabupaten Garut masih akan dibatasi. Sebab, sesuai Surat Edaran Bupati Garut, saat ini ASN yang boleh melaksanakan tugas di kantor dibatasi maksimal hanya 25 persen."Karena sekarang masih dilakukan pengetatan di Garut karena adanya lonjakan kasus Covid-19," kata dia.Suherman mengaku tak bisa memastikan penyebab awal penularan Covid-19 di lingkungan Setda Kabupaten Garut. Apalagi, sejumlah ASN banyak yang melakukan kegiatan di luar kantor.

"Yang penting, kita sudah mengantisipasi dini agar penyebaran Covid-19 jangan sampai meluas ke pegawai Setda yang lain. Untuk sementara waktu pelayanan di Setda dialihkan sementara melalui media elektronik, bisa melalui Web, Email, WhatsApp, aplikasi yang telah disediakan oleh Pemkab Garut mulai tanggal 9 sampai 11 Juni 2021," kata dia.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement