Kamis 10 Jun 2021 16:02 WIB

Simulasi Pencegatan Pesawat Asing oleh TNI AU

Simulasi penurunan paksa pesawat asing di Pangkalan Udara TNI AU Sultan Hasanuddin..

Rep: Arnas Padda/ Red: Yogi Ardhi

Pesawat tempur F-16 menggiring pendaratan pesawat saat simulasi penurunan paksa pesawat asing (force down) di Pangkalan Udara TNI AU Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Kamis (10/6/2021). Simulasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan TNI AU dan sejumlah unsur pengelola ruang udara dalam memantau pergerakan pesawat asing yang melanggar wilayah udara Indonesia tanpa izin guna menjaga kedaulatan NKRI dari ancaman pihak asing. (FOTO : ANTARA/ABRIAWAN ABHE)

Petugas kesehatan berlari menuju pesawat yang mendarat untuk dilakukan pemeriksaan saat simulasi penurunan paksa pesawat asing (force down) di Pangkalan Udara TNI AU Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Kamis (10/6/2021). Simulasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan TNI AU dan sejumlah unsur pengelola ruang udara dalam memantau pergerakan pesawat asing yang melanggar wilayah udara Indonesia tanpa izin guna menjaga kedaulatan NKRI dari ancaman pihak asing. (FOTO : ANTARA/ABRIAWAN ABHE)

Prajurit TNI Angkatan Udara mengamankan area pendaratan saat simulasi penurunan paksa pesawat asing (force down) di Pangkalan Udara TNI AU Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Kamis (10/6/2021). Simulasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan TNI AU dan sejumlah unsur pengelola ruang udara dalam memantau pergerakan pesawat asing yang melanggar wilayah udara Indonesia tanpa izin guna menjaga kedaulatan NKRI dari ancaman pihak asing. (FOTO : ANTARA/ABRIAWAN ABHE)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MAROS -- Petugas kesehatan berlari menuju pesawat yang mendarat untuk dilakukan pemeriksaan saat simulasi penurunan paksa pesawat asing  (force down) di Pangkalan Udara TNI AU Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Kamis (10/6/2021).

Simulasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan TNI AU dan sejumlah unsur pengelola ruang udara dalam memantau pergerakan pesawat asing yang melanggar wilayah udara Indonesia tanpa izin guna menjaga kedaulatan NKRI dari ancaman pihak asing. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement