IHRAM.CO.ID, JAKARTA— Sampai hari ini, Kamis (10/6), terdapat 59 calon jamaah haji yang mengajukan pengembalian setoran pelunasan. Pengembalian setoran ini setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memutuskan membatalkan keberangkatan jamaah Indonesia pada penyelenggaraan haji 1442 H/2021 M.
"Sepekan pembatalan keberangkatan, ada 59 calon jamaah haji reguler yang mengajukan pengembalian
Baca Selengkapnya di ihram.co.id