Kamis 10 Jun 2021 08:30 WIB

Rencana PPN Sembako Ditolak

Pemerintah menegaskan tidak akan membabi buta menerapkan kebijakan perpajakan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA – Sejumlah kalangan memprotes rencana pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok. Wacana ini tertuang dalam perluasan objek pajak PPN dalam draf revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri meminta...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement