Rabu 09 Jun 2021 23:45 WIB

Bantul Terbuka untuk Investasi yang Tumbuhkan Ekonomi

Bantul terbuka untuk investasi baik di bidang industri, pertanian maupun pariwisata.

Bantul Terbuka untuk Investasi yang Tumbuhkan Ekonomi (ilustrasi).
Foto: Bilal Ramadhan/Republika
Bantul Terbuka untuk Investasi yang Tumbuhkan Ekonomi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL -- Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, terbuka dengan investasi kalangan swasta asalkan bisa menumbuhkan ekonomi inklusif yang menguntungkan investor dan mampu menggerakkan perekonomian masyarakat setempat.

"Tidak ada masalah, siapa pun yang ingin investasi mengembangkan pariwisata di Bantul, karena Bantul 'welcome', dan kita sudah mengumumkan Bantulmerupakan kabupaten ramah investasi," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Rabu (9/6).

Menurut dia, Bantul terbuka untuk investasi baik di bidang industri, pertanian maupun pariwisata, sehingga ketika ada investor masuk Bantul, seperti rencana untuk mengembangkan pariwisata di Desa Selopamioro Imogiri akan dipertimbangkan, asalkan sesuai keinginan pemkab.

"Jadi jangan apriori dulu dengan investasi, investasi itu bagus, tinggal investasi yang bagaimana, dan harus investasi yang bisa menumbuhkan ekonomi secara inklusif, artinya pertumbuhan ekonomi yang untung tidak hanya investor tapi masyarakat harus turut untung," katanya.

Dengan demikian, kata dia, apabila ada investasi besar dari swasta bidang pariwisata disyaratkan harus bermitra dengan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) atau masyarakat setempat.

Bupati mengatakan, persyaratan selanjutnya adalah tenaga kerja atau karyawan wisata berbasis investasi harus berasal dari warga setempat dan kalau ada program CSR (tanggung jawab sosial perusahaan) harus disalurkan untuk masyarakat sekitar.

"Jadi kita welcome, kita malah mengundang investor keBantulterutama di tiga bidang tersebut, industri, pertanian, dan pariwisata," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis mengatakan, kehadiran investor di Bantul sangat dibutuhkan untuk pemenuhan kebutuhan tenaga kerja dan pengembangan ekonomi lokal, tetapi pemanfaatan kawasan harus memenuhi tata ruang yang ditetapkan agar bisa mendorong mengurangi ketimpangan wilayah.

"Kalau memang pemanfaatan ruang sesuai yang ditetapkan, tentunya Pemkab Bantul akan memberikan fasilitasi, akan tetapikalau memang tidak sesuai dengan tata ruang kita akan menolak," katanya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement