Rabu 09 Jun 2021 23:25 WIB

Komnas HAM Siapkan Hingga 30 Pertanyaan untuk Pimpinan KPK

Komnas HAM RI menyiapkan pertanyaan untuk pimpinan KPK terkait polemik TWK.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam memberikan keterangan kepada wartawan terkait tidak dipenuhinya undangan pemeriksaan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/6).
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam memberikan keterangan kepada wartawan terkait tidak dipenuhinya undangan pemeriksaan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyiapkan hingga 30 butir pertanyaan untuk pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertanyaan itu disiapkan terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diadukan Novel Baswedan dan sejumlah pegawai lembaga antirasuah tersebut.

"Minimal ada 20 hingga 30 pertanyaan. Ada pertanyaan penting dan ada pertanyaan konfirmasi," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Rabu (8/6).

Pemanggilan kedua untuk pimpinan KPK dijadwalkan kembali pada Selasa (15/6) setelah panggilan pertama tidak dipenuhi Firli Bahuri. Sebagai contoh pertanyaannya, kata Anam, ialah memastikan apakah ada dokumen tertentu, atau mengapa dokumen tersebut bisa ada termasuk memastikan ada atau tidak sebuah peristiwa.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut telah disiapkan atau dirumuskan oleh tim sejak beberapa hari yang lalu dan ada penambahan tadi pagi. "Kalau ini tidak dikonfirmasi dan kami anggap ini sesuai dengan dokumen yang ada maka akan kami simpulkan," kata Anam.

 

Oleh sebab itu, kata Anam, penting bagi pimpinan KPK terutama Firli Bahuri selaku ketua KPK untuk datang pada panggilan kedua dan memberikan berbagai keterangan yang dibutuhkan oleh Komnas HAM. Dia menilai bila pimpinan lembaga antirasuah tersebut memenuhi panggilan, maka kasus tersebut akan semakin cepat diselesaikan.

Sebab, masyarakat juga menunggu-nunggu kepastian dari kisruh yang terjadi di tubuh KPK. Anam juga mengapresiasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memenuhi panggilan Komnas HAM dan memberikan sejumlah keterangan yang dibutuhkan.

"Itu adalah sesuatu yang sangat baik. Kami mendapat penjelasan yang runut bagaimana proses dari awal hingga akhir," ujar dia. Kendati demikian, Komnas HAM kembali menjadwalkan pemanggilan dari pihak BKN pada pekan depan. Sebab, masih ada sejumlah hal yang dibutuhkan dari polemik TWK.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement