Komisi II DPR Minta Kemendagri Rinci Usulan Anggaran Pemilu

Usulan anggaran pemilu diminta Komisi II DPR diperinci.

Kamis , 10 Jun 2021, 00:45 WIB
Komisi II DPR Minta Kemendagri Rinci sulan Anggaran Pemilu. Foto: Ilustrasi pemilihan umum (Pemilu)
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Komisi II DPR Minta Kemendagri Rinci sulan Anggaran Pemilu. Foto: Ilustrasi pemilihan umum (Pemilu)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi II DPR RI meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menyampaikan rincian usulan anggaran Rp 1,9 triliun untuk mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024. Anggaran ini diajukan Kemendagri dalam usulan tambahan anggaran tahun 2022.

"Yang selanjutnya dibahas secara mendalam pada rapat RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) Tahun 2022 yang akan datang," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang saat membaca kesimpulan rapat kerja dengan Mendagri pada Rabu (9/6).

Baca Juga

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Dolli Kurnia Tandjung menyinggung persoalan daftar pemilih tetap (DPT) pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 yang memiliki kompleksitas tinggi. DPT menjadi masalah di hilir, sedangkan hulunya adalah data kependudukan yang dikelola Kemendagri.

Dia meminta Kemendagri menyusun desain besar untuk penataan sistem data kependudukan yang sudah tercermin dalam kebutuhan anggaran pada kurun 2022-2023. Menurutnya, data kependudukan yang baik akan mengurangi persoalan DPT yang setiap pemilihan terus terjadi dan mengurangi kerumitan Pemilu dan Pilkada 2024.

"Saya berharap sebetulnya kita punya waktu tiga tahun lagi pemilu, kalau kita mau menghindari, menghilangi sebanyak mungkin kerumitan dan kompleksitas itu salah satu jawabannya ada kita selesaikan data kependudukan," kata Doli.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengajukan usulan tambahan anggaran tahun 2022 untuk mendukung Pemilu dan Pilkada 2024 sebesar Rp 1,9 triliun. Jumlah anggaran ini disebar untuk kebutuhan di tiga direktorat jenderal (ditjen) di Kemendagri.

"Mohon dukungan dari Komisi II DPR RI agar kebutuhan anggaran sebesar lebih kurang Rp 1,902 triliun dapat disetujui," ujar Tito.

Total usulan anggaran untuk mendukung Pemilu dan Pilkada 2024 pada Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri lebih dari Rp 1,6 triliun. Tito memerinci anggaran ini untuk pendidikan politik bagi partai politik dan masyarakat, bantuan keuangan partai politik, pembinaan forum kerukunan umat beragama, kemitraan bersama organisasi masyarakat sipil, seleksi anggota KPU dan Bawaslu, operasional pelaksanaan tugas intelijen pemerintahan dalam negeri, dan masih banyak lagi.

Kemudian, total usulan anggaran pada Ditjen Administrasi Kewilayahan Kemendagri sebesar Rp 5,3 miliar. Anggaran akan digunakan antara lain untuk koordinasi peningkatan peran camat dalam rangka kelancaran tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 serta pemetaan daerah rawan ganggunan ketenteraman dan ketertiban umum.

Sementara, total usulan anggaran pada Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri lebih dari Rp 282,2 miliar. Setidaknya ada tujuh kegiatan seperti pengadaan blanko KTP elektronik (KTP-el), penyiapan data daftar penduduk potensial pemilih (DP4), fasilitasi pencatatan perubahan status kewarganegaraan, serta percepatan penyelesaian perekaman dan pencetakan KTP-el.

Tito mengatakan, usulan anggaran tersebut memperhitungkan rencana tahapan Pemilu 2024 yang akan dimulai Maret 2022. Sehingga menurutnya perlu diakomodasi dengan anggaran yang dimasukkan dalam pagu anggaran di tahun 2022.