Rabu 09 Jun 2021 15:29 WIB

Senat AS Setujui Dana 50 Miliar Dolar untuk Produksi Chip 

Amerika akan menggenjot produksi chip dan kecerdasn buatan.

Rep: Puti Almas/ Red: Dwi Murdaningsih
Microchip (ilustrasi)
Foto: Pixabay
Microchip (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, WASHINGTON — Senat Amerika Serikat (AS) menyetujui rancangan undang-undang (RUU) untuk meningkatkan produksi semikonduktor dan pengembangan kecerdasan buatan. Dilansir The Guardian, inti dari RUU tersebut adalah alokasi dana darurat sebesar 50 miliar dolar AS untuk Departemen Perdagangan, guna meningkatkan pengembangan dan manufaktur semikonduktor melalui program penelitian dan insentif yang sebelumnya disahkan Kongres.

Secara keseluruhan, undang-undang nantinya dapat meningkatkan pengeluaran negara hingga 250 miliar dolar AS, dengan sebagian besar terjadi dalam lima tahun pertama. 

Baca Juga

RUU ini dibuat dalam rangka menghadapi persaingan internasional, secara khusus terhadap China. Pemungutan suara yang dilakukan Selasa (8/6) disebut menunjukkan bagaimana menghadapi China adalah masalah yang menyatukan Kongres AS. 

Sejumlah pihak yang mendukung RUU mengatakan bahwa ini adalah investasi terbesar dalam penelitian ilmiah yang telah dilihat AS selama beberapa dekade. Itu terjadi ketika pangsa manufaktur semikonduktor negara secara global terus terkikis dari 37 persen pada 1990 menjadi sekitar 12 persen saat ini. Kekurangan chip telah mengekspos kerentanan dalam rantai pasokan negara. 

“Jika kita tidak melakukan apa-apa, hari-hari kita sebagai negara adidaya yang dominan mungkin akan berakhir. Kami tidak bermaksud membiarkan hari-hari itu berakhir di tangan kami. Kami tidak bermaksud melihat Amerika menjadi negara menengah di abad ini,” jelas pemimpin mayoritas Senat AS, Chuck Schumer. 

RUU tengah menuju House of Representatives yang sebelumnya mengesahkan verse berbeda. Dua versi harus direkonsiliasi menjadi satu, sebelum dikirim ke Gedung Putih untuk ditandatangani oleh Presiden AS Joe Biden. 

Sebelumnya, Biden mengatakan mendorong pengesahan undang-undang Inovasi dan Persaingan AS oleh Senat. Ia menuturkan bahwa negara berada dalam kompetisi untuk memenangkan abad ke-21. 

“Karena negara lain terus berinvestasi dalam penelitian dan pengembangan mereka sendiri, kami tidak dapat mengambil risiko tertinggal. Amerika harus mempertahankan posisinya sebagai negara paling inovatif dan produktif di Bumi,” ujar Biden. 

 

RUU tersebut memiliki sejumlah ketentuan terkait China lainnya, termasuk melarang aplikasi media sosial TikTok diunduh di perangkat pemerintah, dan akan memblokir pembelian drone yang diproduksi dan dijual oleh perusahaan yang didukung oleh pemerintah China.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement