Rabu 09 Jun 2021 16:30 WIB

Senat AS Setujui RUU untuk Pengembangan Kecerdasan Buatan

China adalah masalah yang menyatukan Kongres AS.

Rep: Puti Almas/ Red: Dwi Murdaningsih
Kecerdasan buatan/ilustrasi
Foto: wordpress.com
Kecerdasan buatan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Senat Amerika Serikat (AS) menyetujui rancangan undang-undang (RUU) untuk meningkatkan produksi semikonduktor dan pengembangan kecerdasan buatan, serta teknologi lainnya di negara itu. RUU ini dirancang dalam rangka menghadapi persaingan internasional, secara khusus terhadap China. 

Pemungutan suara yang dilakukan Selasa (8/6) disebut menunjukkan bagaimana menghadapi China adalah masalah yang menyatukan Kongres AS. Ini menjadi isu pemersatu yang langka di saat tekanan datang kepada politisi Partai Demokrat mengubah aturan Senat untuk mendorong oposisi dari Partai Republik. 

Baca Juga

Dilansir The Guardian, inti dari RUU tersebut adalah alokasi dana darurat sebesar 50 miliar dolar AS untuk Departemen Perdagangan, guna meningkatkan pengembangan dan manufaktur semikonduktor melalui program penelitian dan insentif yang sebelumnya disahkan Kongres. Secara keseluruhan, undang-undang nantinya dapat meningkatkan pengeluaran negara hingga 250 miliar dolar AS, dengan sebagian besar terjadi dalam lima tahun pertama. 

RUU tengah menuju House of Representatives yang sebelumnya mengesahkan versi berbeda. Dua versi harus direkonsiliasi menjadi satu, sebelum dikirim ke Gedung Putih untuk ditandatangani oleh Presiden AS Joe Biden. 

Sebelumnya, Biden mengatakan mendorong pengesahan undang-undang Inovasi dan Persaingan AS oleh Senat. Ia menuturkan bahwa negara berada dalam kompetisi untuk memenangkan abad ke-21. 

“Karena negara lain terus berinvestasi dalam penelitian dan pengembangan mereka sendiri, kami tidak dapat mengambil risiko tertinggal. Amerika harus mempertahankan posisinya sebagai negara paling inovatif dan produktif di bumi,” ujar Biden. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement