Rabu 09 Jun 2021 14:51 WIB

Angka Stunting di Purbalingga Turun 1,54 Persen per Tahun

Sejak tahun 2016 hingga 2020, terjadi penurunan sebanyak 6,17 persen,

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Fernan Rahadi
ilustrasi Stunting
Foto: Republika/Mardiah
ilustrasi Stunting

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Kasus stunting atau gagal tumbuh anak di Kabupaten Purbalingga, terus mengalami penurunan. Wakil Bupati Purbalingga Sudono menyebutkan, dari sebanyak 23,1 persen kasus stunting yang terjadi tahun 2016, pada tahun 2020 hanya tinggal 16,93 persen.

''Progress penanganan kasus stunting di Kabupaten Purbalingga selama beberapa tahun terakhir memang cukup signifikan. Hasilnya, sejak tahun 2016 hingga 2020, terjadi penurunan sebanyak 6,17 persen, atau rata rata setahun 1,54 persen,'' jelasnya dalam pertemuan Koordinasi Rembung Stunting, Rabu (9/6).

Untuk itu, dia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja sama menurunkan angka stunting di Purbalingga. ''Kami berharap kerja keras ini terus dilanjutkan, karena pada tahun 2024 kita menargetkan kasus  stunting bisa turun menjadi 14 persen,'' jelasnya.

Kepala Bidang Pemerintahan dan kesejahteraan Sosial Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, Dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Purbalingga, Rida Kusumawati, menyebutkan penekanan kasus stunting merupakan amanah dari Peraturan Presiden No 42 tahun 2013 dan No 18 tahun 2020.

 

Terkait amanah ini, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional  (RPJMN) Tahun 2020-2024, Pemkab menargetkan agar kasus stunting di Purbalingga bisa turun menjadi 14 persen. ''Upaya penurunan kasus stunting ini, hanya bisa dilakukan bila seluruh pihak terkait memiliki komitmen yang sama. Untuk itu, secara periodik kami menyelenggarakan rapat koordinasi dengan pihak terkait melalui kegiatan Rembuk Aksi,'' katanya.

Rembug aksi penurunan stunting kali ini, menurut Rida,  merupakan Rembug Aksi ke-3 di tahun 2021. Aksi Pertama membahas mengenai situasi dan analisis sehingga menentukan lokus penanganan stunting di desa, dan Rembug Aksi kedua diselenggarakan dalam rangka penentuan program yang akan dilaksanakan.

''Sedangkan Rembuk Aksi ke-3, antara lain untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan pencegahan stunting secara komprehensif, penyampaian  pelaksanaan aksi konvergensi penurunan stunting tahun 2021 dan membangun komitmen publik dalam kegiatan pencegahan stunting di Kabupaten Purbalingga,'' katanya.

Dalam acara Rembug Aksi ke-3 ini, juga dilaksanakan deklarasi dan komitmen bersama untuk cegah dan turunkan stunting dari seluruh pemangku kepentingan, baik dari instansi pemerintah, sektor non pemerintah, akademisi dan organisasi kemasyarakatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement