Rabu 09 Jun 2021 13:50 WIB

Usulan Pembentukan Ditjen Pesantren Perlu Didukung

Usulan pembentukan Ditjen Pesantren perlu didukung demi mengembangkan pesantren.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Agung Sasongko
Gedung Kemenag
Foto: dok. Republika
Gedung Kemenag

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Agama mengusulkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Pembentukan unit eselon I diharapkan dapat mengurus kebijakan dan layanan pondok pesantren dan merupakan salah satu langkah dalam Peta Jalan Kemandirian Pesantren. 

Ketua Umum Rabithah Maahid Islamiyah (RMI) PBNU KH Abdul Ghaffar Rozin mengatakan bahwa  usulan Kemenag ini perlu didukung demi meningkatkan perkembangan pesantren. 

Baca Juga

“Usulan untuk meningkatkan urusan pesantren menjadi setingkat direktorat jenderal ini merupakan urgensi dan simbol keberpihakan politik yang sangat penting,” ujarnya kepada Republika, Rabu (9/6).

Dia mengingatkan bahwa Presiden Jokowi dalam Nawacita II pernah menyatakan bahwa pesantren merupakan mitra negara dalam pembangunan karakter anak bangsa. Ini sejalan dengan visi pesantren yakni mendidik para santr berakhlak mulia, kata dia.

“Pernyataan itu ditindaklanjuti dengan pengesahan UU 18/2019 tentang pendidikan pesantren,” sambungnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement