Rabu 09 Jun 2021 08:34 WIB

Pemasangan Reklame di Tasik Harus Perhatikan Unsur Estetika

Pengusaha reklame juga diminta memperhatikan unsur estetika dalam pemasangannya.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Esthi Maharani
Reklame di Kota Tasikmalaya, Senin (12/4).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Reklame di Kota Tasikmalaya, Senin (12/4).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya terus berupaya melakukan penertiban reklame yang terpasang di ruang publik. Tak hanya yang berkaitan dengan pajak, melainkan juga mengenai unsur estetika.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengatakan, pihaknya saat ini terus melakukan sosialisasi kepada para pengusaha reklame agar taat aturan yang berlaku. Bukan sekadar meminta pengusaha reklame taat bayar pajak. Lebih dari itu, para pengusaha reklame juga diminta memperhatikan unsur estetika dalam pemasangannya.

"Jadi tidak hanya kaitan dengan pajak. Reklame itu juga harus hadi bagian dari alsesoris kota. Harus dipenuhi unsur estetikanya, termasuk juga tata ruang dan konstruksi bangunannya," kata dia, Selasa (8/6).

Ia menambahkan, ke depan, pihaknya akan terus melakukan pembinaan kepada para pengusaha reklame. Bukan hanya pembinaan masalah pajak, melaikan urusan lainnya dengan instansi terkait.

Namun, Ivan mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus melakukan pembinaan terkait pajak reklame. Sebab, masih banyak reklame di Kota Tasikmalaya yang belum taat pajak.

"Sekarang tim masih terus operasi. Banyak reklame dipasang stiker belum bayar pajak. Kalau masih bandel kita kongkar," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement