Selasa 08 Jun 2021 20:02 WIB

Dokumen Tambahan Dugaan Pelanggaran Ham dalam Proses TWK

Novel bersama sejumlah pegawai KPK yang tak lolos TWK kembali mendatangi Komnas HAM. .

Red: Mohamad Amin Madani

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mewakili 75 pegawai yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/6/2021). Novel bersama sejumlah perwakilan pegawai KPK yang tak lolos TWK kembali mendatangi Komnas HAM untuk menyerahkan tambahan informasi dan dokumen terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah) dan sejumlah perwakilan pegawai yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/6/2021). Novel bersama sejumlah perwakilan pegawai KPK yang tak lolos TWK kembali mendatangi Komnas HAM untuk menyerahkan tambahan informasi dan dokumen terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (ketiga kiri) dan sejumlah perwakilan pegawai yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/6/2021). Novel bersama sejumlah perwakilan pegawai KPK yang tak lolos TWK kembali mendatangi Komnas HAM untuk menyerahkan tambahan informasi dan dokumen terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kanan) dan Kasatgas Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid (kiri) sebagai perwakilan 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/6/2021). Novel bersama sejumlah perwakilan pegawai KPK yang tak lolos TWK kembali mendatangi Komnas HAM untuk menyerahkan tambahan informasi dan dokumen terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam (kiri) berjalan bersama Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kanan) dan sejumlah perwakilan pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) usai menjalani pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/6/2021). Novel bersama sejumlah perwakilan pegawai KPK yang tak lolos TWK kembali mendatangi Komnas HAM untuk menyerahkan tambahan informasi dan dokumen terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bersama sejumlah perwakilan pegawai yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/6/2021).

Novel bersama sejumlah perwakilan pegawai KPK yang tak lolos TWK kembali mendatangi Komnas HAM untuk menyerahkan tambahan informasi dan dokumen terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement