Rabu 09 Jun 2021 02:54 WIB

Pendaftaran Fakir Miskin, Warga Minta Tim Survei Lapangan

Tim survei lapangan untuk memverifikasi data.

Pendaftaran Fakir Miskin, Warga Minta Tim Survei Lapangan. Warga beraktivitas di kawasan Petamburan, Jakarta.
Foto: Antara
Pendaftaran Fakir Miskin, Warga Minta Tim Survei Lapangan. Warga beraktivitas di kawasan Petamburan, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah warga di Jakarta Pusat meminta adanya tim survei yang turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi pendataan warga fakir miskin dan orang tidak mampu (FMOTM) oleh Pemprov DKI Jakarta pada 7-25 Juni 2021.

Tim survei dari Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta perlu melakukan peninjauan agar warga yang didata dan dikategorikan sebagai FMOTM dapat tepat sasaran mendapat bantuan. "Saat ini kita berlomba-lomba untuk mendaftar, tapi ada tidak tim surveinya. Percuma daftar online, tapi tidak ada yang survei, nanti orang kaya daftar. Dilihat ada KK dan NIK, tapi terdaftar di program PKH," kata Ketua RT 13 RW 2 Salemba Bluntas Uje, Selasa (8/6).

Baca Juga

Uje menyambut baik program pendaftaran warga fakir miskin yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun, ia beserta warga RT 13 Salemba juga mengeluhkan sulitnya mengakses tautan fmotm.jakarta.go.id sejak Senin (7/6).

Senada dengan itu, Ketua RW 02 Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat Dionisius meminta agar tim survei dari Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dapat berkoordinasi dengan RT setempat. "Yang menilai warga mampu atau tidaknya Ketua RT. Seringkali ketika dilakukan survei tidak berhubungan dengan RT-nya. Jadi tidak jarang, orang yang hanya mengontrak mendapat bantuan, akhirnya menjadi tidak tepat sasaran," kata Dionisius.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mulai mendata fakir miskin dan orang tidak mampu secara daring melalui sistem yang dimiliki Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial (Pusdatin Jamsos) Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta sejak 7 Juni 2021. Warga nantinya akan dimasukkan dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) pemenuhan kebutuhan dasar, baik yang bersumber anggaran penerimaan belanja negara (APBN) maupun anggaran penerimaan belanja daerah (APBD).

Bantuan-bantuan tersebut di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang bersumber dari APBN, serta Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang bersumber dari APBD.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement