Senin 07 Jun 2021 14:22 WIB

Pengetatan Protokol Kesehatan di Denpasar

Pemkot memperketat operasi penertiban protokol kesehatan yang digelar di desa-desa..

Rep: Nyoman Hendra Wibowo/ Red: Yogi Ardhi

Petugas gabungan memberikan sanksi berupa (FOTO : Antara/Nyoman Hendra Wibowo)

Petugas gabungan mendata warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan saat operasi yustisi di Desa Peguyangan Kangin, Denpasar, Bali, Senin (7/6/2021). Pemerintah Kota Denpasar memperketat kegiatan operasi penertiban protokol kesehatan yang digelar di desa-desa se Kota Denpasar setiap hari Senin hingga Sabtu sebagai upaya menurunkan angka kasus positif dan mencegah penularan COVID-19 untuk menuju zona hijau. (FOTO : Antara/Nyoman Hendra Wibowo)

Petugas gabungan memberikan sanksi sosial berupa melafalkan Pancasila kepada seorang pelajar yang kedapatan melanggar protokol kesehatan di Desa Peguyangan Kangin, Denpasar, Bali, Senin (7/6/2021). Pemerintah Kota Denpasar memperketat kegiatan operasi penertiban protokol kesehatan yang digelar di desa-desa se Kota Denpasar setiap hari Senin hingga Sabtu sebagai upaya menurunkan angka kasus positif dan mencegah penularan COVID-19 untuk menuju zona hijau. (FOTO : Antara/Nyoman Hendra Wibowo)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Petugas gabungan memberikan sanksi berupa "push up" kepada warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan di Desa Peguyangan Kangin, Denpasar, Bali, Senin (7/6).

Pemerintah Kota Denpasar memperketat kegiatan operasi penertiban protokol kesehatan yang digelar di desa-desa se Kota Denpasar setiap hari Senin hingga Sabtu sebagai upaya menurunkan angka kasus positif dan mencegah penularan COVID-19 untuk menuju zona hijau. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement