Senin 07 Jun 2021 07:08 WIB

Kapolri Jelaskan Manajemen Pengendalian Covid-19 di Kudus

Masyarakat yang melakukan isolasi mandiri diawasi ketat oleh aparat TNI-Polri. 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan sudah disiapkan beberapa manajemen kontingensi untuk penanganan lonjakan virus SARS-CoV-2 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Hal ini untuk menekan dan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut semakin meluas.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Senin (7/6), kapolri menyebutkan salah satu manajemen kontingensi dengan menguatkan test swab RT-PCR dan edukasi 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas) serta 3T (testing, tracing, dan treatment). "Yang selesai di tracing dan reaktif langsung diarahkan untuk tidak keluar rumah dan isolasi mandiri sampai dengan hasil RT-PCR keluar," kata Sigit.

Baca Juga

Sigit mengatakan masyarakat yang melakukan isolasi mandiri bakal dilakukan pengawasan ketat oleh aparat TNI-Polri. Hal itu untuk mencegah penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 ke warga lainnya.

"Diawasi petugas TNI-Polri di PPKM mikro. Ini untuk mencegah agar yang reaktif tidak menularkan ke masyarakat lain," ujar mantan kapolda Banten itu.

Selain itu, lanjut Sigit, masyarakat yang positif Covid-19 melalui RT-PCR yang melakukan isolasi mandiri di rumah langsung dipindahkan ke tempat rujukan yang telah disiapkan. "Evakuasi yang saat ini melaksanakan isolasi mandiri di rumah digeser ke Asrama Haji Donohudan Boyolali sebagai rujukan isolasi mandiri pusat di Jawa Tengah dengan alokasi 800 tempat tidur dilengkapi tenaga kesehatan dan penjagaan ketat dari TNI-Polri," kata Sigit.

Di sisi lain, kata Sigit, aparat keamanan bakal mengawasi masyarakat yang keluar masuk di wilayah zona merah. Wilayah sekitar Kabupaten Kudus diminta menyiapkan manajemen kontingensi untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Untuk keluar masuk wilayah zona merah diawasi ketat, dan masyarakat di wilayah zona merah di desa diimbau untuk tidak keluar rumah selama lima hari, hasilnya akan dievaluasi. Yang lain mempersiapkan kontingensi rencana utamanya yang berbatasan dengan Kudus," ujar Sigit.

Sejak Sabtu (5/6) Kapolri bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kepala BNPB Ganip Warsito, dan beberapa pihak terkait turun langsung dalam penanganan lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement