Senin 07 Jun 2021 06:45 WIB

Sekelompok Pria Serang Imam dan Jamaah Masjid India

Penyerangan diduga terkait pemuda yang bertengkar dengan wanita.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Ani Nursalikah
Sekelompok Pria Serang Imam dan Jamaah Masjid India
Foto: Republika.co.id
Sekelompok Pria Serang Imam dan Jamaah Masjid India

IHRAM.CO.ID, GREATER NOIDA -- Sekelompok pria tak dikenal menerobos masuk ke sebuah masjid lalu menyerang jamaah dan imam. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (5/6) itu berlangsung di masjid desa Rampur Majra di Dankaur, Dankaur Greater Noida, Uttar Pradesh, India. 

Menurut keterangan penduduk setempat, insiden itu terjadi pukul 20.30 waktu setempat ketika orang-orang sedang sholat maghrib. Kasus itu pun telah dilaporkan dan orang-orang yang melakukan penyerangan sedang dalam pencarian polisi. 

Baca Juga

Menurut keterangan salah seorang warga Raisuddin, sehari sebelum kejadian tersebut ada seorang pemuda dari komunitas mereka bertengkar dengan seorang wanita dari komunitas lainnya. Ia menduga wanita itu memberi tahu keluarganya.

Setelah itu, kerabatnya datang menemui orang-orang Muslim dan mengancam akan memberi pelajaran. Raisuddin merupakan kerabat dari salah satu jamaah yang menjadi korban penyerangan.

“Pada malam hari, bagaimanapun, mereka mengatur serangan dan melukai Imam, Nasir Muhammad, dan kerabat saya Fateh Mohammad, yang sedang sholat, di masjid,” kata Raisuddin seperti dilansir Hindustan Times, Senin (7/6). 

Menurutnya imam masjid serta kerabat dan jamaah lainya tidak ada sangkut pautnya dengan masalah lelaki dan wanita itu. Dia mengatakan Nasir mengalami luka parah di kepalanya. Sedangkan Fateh mengalami luka di punggungnya. Keduanya dirawat di rumah sakit swasta di Greater Noida. 

Warga sekitar mengatakan bahwa pemuda yang bertengkar dengan wanita tersebut bernama Wasim. Ia justru melarikan diri dari desa. Polisi pun juga memburu pemuda itu yang diduga telah melakukan pelecehan terhadap wanita dari komunitas lain. 

“Wanita itu memberi tahu keluarganya yang kemudian menyerang beberapa orang di masjid pada Sabtu malam. Kami telah mendaftarkan kasus terhadap orang tak dikenal di bawah pasal 147 (kerusuhan), pasal 336 (tindakan yang membahayakan nyawa atau keselamatan pribadi orang lain), pasal 295 (melukai atau mencemari tempat ibadah, dengan maksud untuk menghina agama dari kelas mana pun), pasal 296 (pertemuan agama yang mengganggu) KUHP India,” kata Arvind Pathak petugas polisi setempat.

https://www.hindustantimes.com/cities/noida-news/group-of-men-barges-into-g-noida-village-mosque-beats-up-locals-and-imam-case-registered-101623004170384.html

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement