Ahad 06 Jun 2021 19:29 WIB

MES Sebut Pembatalan Haji Demi Kemaslahatan Umat

Keputusan pemerintah mengantisipasi belum adanya ketetapan kuota dari Saudi.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Fuji Pratiwi
Masyarakat Ekonomi Syariah (MES). MES menilai keputusan pembatalan keberangkatan jamaah haji Indonesia ke Tanah Suci demi kemaslahatan umat.
Foto: MES
Masyarakat Ekonomi Syariah (MES). MES menilai keputusan pembatalan keberangkatan jamaah haji Indonesia ke Tanah Suci demi kemaslahatan umat.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) turut mendukung keputusan pemerintah untuk menunda keberangkatan haji 2021. MES menyatakan, pembatalan keberangkatan jamaah haji Indonesia ke Tanah Suci di Arab Saudi pada 2021 merupakan upaya untuk menjaga kemaslahatan masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk meniadakan pemberangkatan ibadah haji pada tahun ini melalui Keputusan Menteri Agama No. 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi yang ditetapkan pada 3 Juni 2021.

Baca Juga

Sekretaris Jenderal Masyarakat MES Iggi H Achsien mengatakan, MES bisa memahami keputusan tersebut. Dia meyakini, keputusan yang diambil pemerintah telah melalui pertimbangan yang matang dan komprehensif.

"Kami bisa memahami keputusan pemerintah," ujar Iggi menanggapi berbagai isu yang berkembang terkait pembatalan pemberangkatan jamaah haji Indonesia 2021, Sabtu (5/6).

Dia memahami ketiadaan pemberangkatan jamaah haji merupakan hal yang disesalkan umat Islam Indonesia. Terlebih, berangkat haji merupakan impian dan cita-cita banyak Muslim di dunia, khususnya di Indonesia.

Untuk itu, Iggi meminta masyarakat Muslim Indonesia tetap tenang dan berpikir jernih terkait keputusan pemerintah untuk tidak memberangkatkan jamaah haji Indonesia pada tahun ini.

"Kami harap masyarakat Muslim Indonesia dapat tetap tenang dan berpikir jernih dalam menyikapi keputusan ini," kata Iggi menambahkan.

Dia menyebutkan, keputusan pemerintah adalah keputusan antisipatif atas kebijakan Kerajaan Arab Saudi yang masih belum memutuskan kebijakan kuota hingga kurang dari tiga bulan pelaksanaan haji. Iggi menilai, keputusan pemerintah mengarah pada kemaslahatan umat yang mengedepankan pelayanan para jamaah calon haji untuk dapat diterima dengan sebaik mungkin nantinya di Arab Saudi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement