Ahad 06 Jun 2021 13:58 WIB

G7 Sepakat Naikkan Pajak Perusahaan Multinasional

Facebook mengatakan kebijakan itu akan membuat mereka membayar pajak lebih tinggi

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Pajak/ilustrasi
Foto: Pajak.go.id
Pajak/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Inggris, Amerika Serikat, dan negara-negara kaya sepakat untuk menaikan pajak perusahaan-perusahaan multinasional seperti Amazon dan Google serta mengurangi insentif mereka bila pindah ke negara offshore rendah pajak.

Ribuan miliar dolar AS dapat mengalir ke negara-negara yang kehabisan pundi-pundi akibat pandemi Covid-19, setelah negara-negara kaya yang tergabung Group of Seven (G7) sepakat mengembalikan garis bawah tarif pajak perusahaan dunia setidaknya 15 persen.

Baca Juga

Facebook mengatakan kebijakan itu akan membuat mereka membayar pajak lebih tinggi di banyak negara. Negosiasi untuk mengambil keputusan itu memakan waktu delapan tahun.

Beberapa bulan terakhir wacana itu kembali terangkat kembali. Setelah pemerintahan Presiden AS Joe Biden mengajukan proposal mengenai hal ini.

"Menteri-menteri keuangan G7 meraih kesepakatan bersejarah untuk mereformasi sistem pajak global untuk disesuaikan dengan masa digital," kata Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak, Ahad (6/6).

Pertemuan yang menghasilkan keputusan ini digelar di sebuah kastil dekat Buckingham Palace, London tengah. Pertemuan itu menjadi pertemuan pertama menteri-menteri keuangan menggelar pertemuan tatap muka sejak pandemi.

Menteri Keuangan AS Janet Yellen mengatakan 'komitmen yang tak pernah terjadi sebelumnya, signifikan' ini mengubah apa yang ia sebut perlombaan tarif pajak minimum global. Menteri Keuangan Jerman Olaf Scholz mengatakan keputusan ini 'kabar buruk bagi wilayah bebas pajak'.

Yellen juga melihat pertemuan ini menandakan kembalinya AS ke multilateral. Berbeda jauh dengan sikap mantan Presiden Donald Trump yang menjauhkan AS dari sekutu-sekutunya.

"Apa yang lihat di periode kepemimpinan saya, kolaborasi dengan G7 sangat mendalam, dan hasrat untuk berkoodinasi dan mengatasi lebih banyak masalah global," katanya.

Para menteri keuanga. juga sepakat mendorong perusahaan mendeklarasikan dampak lingkungan dengan menambah lebih banyak standard. Sehingga investor dapat lebih mudah memutuskan apakah membiayai mereka atau tidak.  

Tarif pajak perusahaan multinasional saat ini tidak berubah sejak tahun 1920-an. Perusahaan multinasional saat ini yang biasanya menjual jasanya secara jarak jauh yang mendapatkan banyak keuntungan dengan menetapkan kekayaan intelektual di negara rendah.

"Kami ingin reformasi pajak internasional dilaksanakan hingga berhasil dan pengakuan ini artinya Facebook membayar lebih banyak pajak," kata Wakil Presiden bidang internasional Facebook Nick Clegg.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement