IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini. Keputusan ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, pada Kamis (4/5).
Bagaimana nasib dana biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang sudah disetorkan? Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah
Baca Selengkapnya di ihram.co.id