IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia kembali membatalkan keberangkatan haji tahun ini. Para pengusaha biro perjalanan haji dan umrah pun tidak bisa memberangkatkan calon jamaah haji khusus yang dilayaninya. Di tengah pandemi ini, mereka hanya bisa memberangkatkan jamaah umrah saja.Karena itu, Kementerian Agama (Kemenag) akan turut berupaya membantu para pelaku
Baca Selengkapnya di ihram.co.id