IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Para pelaku usaha Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) sedang mengalami krisis ekonomi akibat tidak ada penyelenggaraan umrah dan haji selama pandemi Covid-19 ini. Sehubungan dengan itu, Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan Inboud Indonesia (Asphurindo) menilai perlu ada penyelamatan PPIU-PIHK."Yang perlu
Baca Selengkapnya di ihram.co.id