Sabtu 05 Jun 2021 12:58 WIB

Pengawasan Jadi Hal Krusial dalam Pelaksanaan PTM

Kemendikbudristek saat ini mendorong sekolah untuk memberikan pilihan PTM ke siswa.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Agus Yulianto
Anggota MPR Fraksi Demokrat Dede Macan Yusuf Effendi
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Anggota MPR Fraksi Demokrat Dede Macan Yusuf Effendi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menilai, di dalam pembelajaran tatap muka (PTM), pengawasan harus dilakukan dengan ketat. Perlu dibuat satu pihak yang bertugas untuk melakukan pengawasan kepada pelaksanaan PTM, sehingga protokol kesehatan tetap terjaga.

"Anggota meminta fungsi pengawasan yang penting. Kalau kesiapannya semua sudah oke, tapi fungsi pengawasannya yang penting," kata Dede dalam diskusi daring Tatap Muka Demi Siswa, Sabtu (5/6).

Menurutnya, pemerintah perlu melakukan pendataan setiap sekolah yang sudah siap protokol kesehatannya. Sebab, saat ini, bahkan ada sekolah yang tidak memiliki potensi untuk menyiapkan protokol kesehatan. Hal ini rata-rata disebabkan karena sekolah tersebut kekurangan dana.

Konsep satuan tugas khusus untuk mengawasi PTM menjadi penting. Ia mencontohkan, di tempat-tempat wisata beberapa kali ada polisi yang datang untuk melakukan patroli. Menurut Dede, hal ini bisa juga dilakukan di sekolah-sekolah.

"Artinya, perlukah polisi masuk? Atau cukup komite sekolah bersama dinas pendidikan melakukan controlling lalu melaporkan ke pemerintah," kata dia lagi.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud) saat ini mendorong sekolah-sekolah untuk memberikan pilihan PTM kepada siswanya. Jika sekolah sudah siap dan semua guru sudah divaksin, maka Kemendikbudristek mewajibkan sekolah memberikan pilihan PTM pada tahun ajaran baru Juli 2021.

Mendikbudristek Nadiem Makarim menjelaskan, PTM nantinya akan dilakukan secara terbatas. Beberapa peraturan sudah disusun, antara lain maksimal 50 persen kapasitas kelas, harus menerapkan protokol kesehatan, dan maksimal siswa di sekolah selama dua hingga tiga jam.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement