Sabtu 05 Jun 2021 05:08 WIB

Persi Ungkap Kendala Tambah ICU untuk Pasien Covid

Mengubah tempat tidur non Covid menjadi untuk pasien Covid tidak mudah.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Indira Rezkisari
Pekerja membersihkan tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit. Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) mengakui pemerintah telah memberikan instruksi supaya rumah sakit (RS) mengonversi ruang ICU dan isolasi untuk pasien Covid-19.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Pekerja membersihkan tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit. Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) mengakui pemerintah telah memberikan instruksi supaya rumah sakit (RS) mengonversi ruang ICU dan isolasi untuk pasien Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) mengakui pemerintah telah memberikan instruksi supaya rumah sakit (RS) mengonversi ruang ICU dan isolasi untuk pasien Covid-19. Namun ada beberapa kendala ketika harus mengubah ruangan termasuk kendala kurangnya tenaga kesehatan (nakes).

Sekretaris Jenderal Persi, Lia G Partakusuma, mengakui, ada surat edaran dari otoritas mengenai persyaratan tempat tidur yang harus disiapkan oleh rumah sakit jika terjadi kenaikan keterisian tempat tidur. "Kalau ada kenaikan keterisian tempat tidur (BOR) Covid-19 lebih dari 80 persen maka tempat tidur yang harus dikonversi adalah ruang ICU 25 persen dan tempat tidur isolasi sebanyak 40 persen. Sementara kalau BOR 60 hingga 80 persen maka konversi 30 persen untuk tempat tidur isolasi dan 15 persen untuk ICU dari seluruh tempat tidur, dan kalau BOR kurang dari 60 persen maka konversi tempat tidur bisa sebanyak 20 persen dan ICU 10 persen," katanya saat dihubungi Republika, Jumat (4/6).

Baca Juga

Dia menambahkan, Persi juga sudah membuat surat edaran bernomor 1170/1C/PP.PERSI/V/2021 ke rumah sakit di Indonesia. Isinya, Persi meminta rumah sakit mempersiapkan diri jika terjadi kenaikan kasus Covid-19, termasuk menyiapkan seluruh sumber daya manusia (SDM) kesehatan, menyiapkan logistik obat-obatan hingga mempersiapkan ruangan jika terjadi kenaikan pasien.

"Tetapi mengubah tempat tidur bukan untuk Covid-19 menjadi Covid-19 tidak bisa dalam waktu cepat, sementara pasien juga terus berdatangan," ujarnya. Ia menambahkan, masalah lain yang dihadapi adalah jumlah SDM tenaga kesehatan seperti dokter yang kurang. Ketersediaan SDM ini semakin terancam karena banyak nakes yang terpapar Covid-19.

Jika ruang ICU dan isolasi yang telah ditambah masih kurang, apalagi nakes yang bisa bertugas menangani Covid-19 di rumah sakit juga tidak mencukupi, dia melanjutkan, maka pasien terpaksa dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan lebih besar yang memiliki alat kesehatan lebih lengkap, ruangan yang masih ada, dan adanya nakes yang bisa memberikan pelayanan kesehatan. Kendati demikian, ia mengakui masalah lain yang dihadapi saat merujuk pasien adalah akses yang tidak selalu mudah.

Ia menyontohkan, rujukan pasien Covid-19 di pulau kecil di Aceh tidaklah mudah karena letaknya yang ada di tempat terpencil. Untuk mengatasi masalah-masalah ini, pihaknya mengaku telah meminta tambahan nakes ke PPSDM Kementerian Kesehatan. Kemudian terkait pengadaan logistik alat kesehatan hingga obat yang kurang, pihaknya juga telah meminta ke Kemenkes sebagai pemilik dana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement