Jumat 04 Jun 2021 19:11 WIB

IPHI : Hilangkan Kecurigaan dengan Audit Investigasi Publik

IPHI menyarankan agar keuangan BPKH diaudit investigasi dan dilakukan oleh publik.

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Agung Sasongko
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Ismed Hasan Putro.
Foto: IPHI
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Ismed Hasan Putro.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPHI) Ismed Hasan Putro mengapresiasi Kemenag jika alasan pembatalan keberangkatan haji memang benar karena alasan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. 

"Kami juga memaklumi jika Indonesia belum siap memberangkatkan jamaah haji tahun 2021 karena banyak faktor baik masalah teknis maupun regulasi,"ujar dia kepada Republika, Jumat (4/6).

Baca Juga

Namun Ismed mengingatkan pada pemerintah untuk melakukan evaluasi agar hal ini tidak terjadi lagi. Karena hal ini sudah dua kali berturut-turut terjadi. 

Fenomena ini sangat tidak nyaman bagi jamaah calon haji. Kedepannya, IPHI berharap Kemenag dapat menyiapkan opsi lain jika hal-hal tak terduga seperti ini terjadi kembali.

Ismed mendengar kabar Malaysia saja yang mengalami lockdown total yang situasi berarti lebih parah dibanding Indonesia bisa melaksanakan ibadah haji bahkan mendapatkan tambahan kuota 10 ribu orang. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement