Jumat 04 Jun 2021 17:37 WIB

Satgas Internal Wajib Ada di Objek Wisata di Tasikmalaya

Kunjungan wisatawan masih dibatasi, maksimal 50 persen dari kapasitas objek wisata.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andi Nur Aminah
Pengunjung menikmati wisata Jeju Park Anjungan Korea di Taman Wisata Karangresik, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat (ilustrasi)
Foto: Antara/Adeng Bustami
Pengunjung menikmati wisata Jeju Park Anjungan Korea di Taman Wisata Karangresik, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya telah mengizinkan objek wisata kembali beroperasi sejak 1 Juni 2021, setelah sempat ditutup sejak sebelum Lebaran. Namun, pengelola objek wisata diminta tetap menerapkan pengawasan kepada wisatawan yang datang. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengatakan, objek wisata boleh kembali beroperasi dengan pertimbangan mobilitas masyarakat sudah berkurang. Selain itu, penambahan kasus Covid-19 di Kota Tasikmalaya relatif terkendali pascalebaran.

Baca Juga

"Sudah dibuka. Tapi kita minta para pengelola tempat wisata harus menyiagakan satgas internal. Jadi sama-sama mengawasi protokol kesehatan (prokes)," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (4/6). 

Kunjungan wisatawan juga masih dibatasi, maksimal 50 persen dari kapasitas objek wisata yang tersedia. Begitu juga operasional objek wisata masih dibatasi hanya pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Ivan mengatakan, tim patroli dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya juga akan terus melakukan pemantauan ke lapangan. Apabila ditemukan di tempat wisata tidak ada satgas internal, pihaknya akan memberi sanksi kepada pengelola objek wisata. "Kita akan tutup sementara sampai mereka siap," kata dia.

Ia berharap, kelonggaran yang diberikan terhadap aktivitas objek wisata harus dimanfaatkan para pelaku usaha untuk kembali meningkatkan sektor ekonomi. Di sisi lain, para pelaku usaha juga harus tetap menjaga prokes prokes, sehingga tak menyebabkan lonjakan kasus Covid-19.

Menurut Ivan, penambahan kasus Covid-19 di Kota Tasikmalaya pascalebaran masih relatif terkendali. Ia mengakui ada beberapa peningakatan kasus harian, tapi angkanya tak mencapai 100 kasus per hari."Masih dlaam batas wajar, terkendali. Tingkat hunian rumah sakit juga masih 40 persen. Jadi masih aman," kata dia.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, pada Jumat, tercatat tedapat penambahan 49 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Secara akumulatif, total kasus positif Covid-19 berjumlah 6.967 kasus. Sebanyak 6.519 orang telah dinyatakan sembuh, 307 orang masih menjalani isolasi, dan 141 orang meninggal dunia. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement