Jumat 04 Jun 2021 14:20 WIB

54 Unit Pembangkit Program 35 GW akan Dievaluasi

Evaluasi juga dilakukan PLN selaku operator.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Fuji Pratiwi
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM Rida Mulyana. Pemerintah akan mengevaluasi 54 pembangkit dalam program 35 GW yang belum terkontrak.
Foto: Republika/ Wihdan
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM Rida Mulyana. Pemerintah akan mengevaluasi 54 pembangkit dalam program 35 GW yang belum terkontrak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat ini progres pembangunan proyek listrik 35 ribu megawatt (35 GW) masih berlangsung. Hanya saja, dari sejumlah proyek tersebut tercatat ada 54 proyek yang hingga saat ini belum terkontrak.

Untuk itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM akan mengevaluasi 54 proyek yang belum terkontrak tersebut. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menjelaskan 54 proyek tersebut berkapasitas 1.563 MW.

Baca Juga

Rida menjelaskan, evaluasi ini perlu dilakukan karena dari 54 proyek ini sebenarnya belum terkontrak dan bahkan belum mendapatkan pembiayaan. Terlebih, rata-rata pembangkit ini adalah PLTU.

"Saat ini lembaga keuangan luar negeri banyak yang menghentikan pendanaan untuk PLTU," ujar Rida dalam konferensi pers daring, Jumat (4/6).

Rida menyebut 54 proyek tersebut sepenuhnya dioperasikan PLN. Dengan begitu, kata Rida, evaluasi juga dilakukan PLN. Opsinya, apakah proyek ini akan diganti dengan pembangkit berbasis EBT atau diganti dengan proyek pembangunan transmisi dan gardu induk untuk memfasilitasi masuknya aliran listrik dari pembangkit yang masih ada.

Dari proyek 35 ribu MW tersebut, saat ini yang sudah beroperasi total kapasitasnya 10.069 MW. Pada tahun lalu, pembagkit yang baru saja beroperasi sebesar 9.931 MW.

"Proyek pembangkit yang telah berkontrak, tapi tetap kita lanjutkan ya meski belum konstruksi. Saat ini memang yang sudah PPA ini tinggal melanjutkan proses pendanaan," ungkap Rida.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement