Kamis 03 Jun 2021 21:09 WIB

Jika Ganjil-Genap Berlaku, Ini Permintaan Polda 

Kemacetan pagi hari lantaran banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya - Kombes Sambodo Purnomo Yogo
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya - Kombes Sambodo Purnomo Yogo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta agar kapasitas transportasi massal di Jakarta ditambah jika sistem ganjil kembali diberlakukan di Jakarta. "Kalau memang ganjil genap ini diberlakukan kembali, kapasitas angkutan umum harus ditingkatkan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/6).

Sambodo memahami bahwa saat ini terjadi kemacetan pada pagi hari lantaran banyaknya masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi. Namun di situasi pandemi Covid-19 saat ini, jika sistem ganjil genap kembali diberlakukan maka akan ada pergeseran dari kendaraan pribadi ke transportasi massal.

Baca Juga

Karena itu, jika kapasitas transportasi massal tidak ditingkatkan maka akan terjadi lonjakan penumpang yang berpotensi menimbulkan klaster-klaster Covid-19. "Sekarang masih masa pandemi, kalau ada ganjil genap pasti akan ada perpindahan moda transportasi dari pengguna kendaraan pribadi menjadi pengguna kendaraan umum. Nah angkutan umumnya siap tidak? Kalau di jalan Sudirman-Thamrin mungkin udah siap di situ ada MRT, TransJakarta. Kita bisa setuju itu," tambahnya.

Lebih lanjut, Sambodo mengatakan ada sejumlah rute yang sistem transportasi massalnya masih belum memadai sehingga berpotensi menimbulkan lonjakan penumpang. "Untuk jalan lainnya, kita lihat dulu seberapa mendesak kebutuhan ganjil genap di jalan itu. Kedua, ada tidak angkutan umum yang lewat situ, memadai tidak," ujarnya.

Kendati demikian,Sambodo mengatakan keputusan pemberlakuan ganjil genap ada di tangan Pemprov DKI Jakarta selalu regulator. "Nanti kita lihat bagaimana Pemda memutuskan itu walaupun tentu saja semua keputusan bidang lalu lintas itu sebaiknya memang harus dibicarakan bersama, karena di lalu lintas ini multi pemangku kepentingan, ada Ditlantas, ada Dishub ada Dinas Bina Marga, ada banyak yang terkait di situ, ada DTKJ (Dewan Transportasi Kota Jakarta) dan sebagainya," kata dia.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement