Jumat 04 Jun 2021 00:05 WIB

Legislator Pertanyakan Mendagri terkait kasus Bupati Alor

PDI Perjuangan menyatakan menarikan rekomendasi dan dukungan kepada Bupati Alor. 

Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan, Komisi II DPR akan menanyakan sikap Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait dengan kasus Bupati Alor Amon Djoboyang. Bupati Alor ini diketahui memarahi dua pegawai Kementerian Sosial (Kemensos).

"Pada tanggal 9 Juni, Komisi II DPR akan melaksanakan rapat kerja (raker) dengan Mendagri sebagai kementerian yang mengawasi kepala daerah," kata Junimart di Jakarta, Kamis (3/6).

Junimart mengemukakan hal itu terkait dengan video yang memperlihatkan Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur, Amon Djobo, memarahi dua pegawai Kemensos. Bupati Amon juga diduga menyindir Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini terkait dengan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Junimart menilai, seharusnya ada teguran dari Kemendagri terkait dengan sikap Bupati Alor tersebut agar kejadian serupa tidak terulang karena sanksi sudah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. "Saya mencontohkan pejabat kepala daerah yang berangkat keluar kota tanpa izin kementerian, misalnya dari Palembang ke Jakarta, itu sudah termasuk penyimpangan dan pelanggaran," ujarnya.

 

Dia menegaskan, bahwa Komisi II DPR berpandangan setiap pejabat mulai dari Presiden hingga camat harus mengerti perilaku yang baik. Sehingga, harus memahami asas-asas pemerintahan yang baik salah satunya etika.

Menurut dia, bupati merupakan jabatan politik dan tentunya harus menjunjung tinggi etika sehingga dalam bersikap harus tegas namun santun. "Bupati Alor kalau saya bilang bukan memarahi mungkin karena beliau kesal dengan gaya bahasanya terkesan memarahi. Meski demikian, hal ini menjadi pelajaran ke depan terhadap para pejabat karena ucapan para pejabat menjadi contoh masyarakat, bahkan bisa dirundung," katanya.

Sebelumnya, beredar video viral yang memperlihatkan Bupati Alor memarahi staf Kemensos serta menyebut nama Menteri Sosial Tri Rismaharini. Tindakan itu berujung pada sikap PDI Perjuangan pada hari Rabu (2/6) mengeluarkan surat yang menyatakan menarikan rekomendasi dan dukungan kepada Bupati Alor. 

Bupati Alor Amon Djobo mengatakan, bahwa PDI Perjuangan seharusnya tidak perlu menarik rekomendasi dan dukungan kepada dirinya. Hal ini karena, peristiwa dirinya memarahi staf Kemensos itu adalah urusan pemerintahan, bukan urusan partai.

"Video yang viral itu saya memarahi staf Kementerian Sosial dan itu adalah urusan pemerintahan, bukan urusan dengan partai tertentu. Saya tidak memarahi petugas partai," katanya Kamis (3/6).

Amon sendiri mengaku menyesalkan penarikan dukungan kepada dirinya tersebut. Ini karena permasalahan tersebut justru digiring ke ranah politik dan menurutnya tidak patut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement