Kamis 03 Jun 2021 17:27 WIB

Wapres Minta Ada Sinergi Pengentasan Kemiskinan dengan Zakat

Selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan angka kemiskinan nasional.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Mas Alamil Huda
Wakil Presiden RI KH Maruf Amin.
Foto: Edwin Putranto/Republika
Wakil Presiden RI KH Maruf Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada kesehatan dan keselamatan jiwa, namun juga berakibat pada penurunan kesejahteraan dan bertambahnya angka kemiskinan. Selama pandemi Covid-19, Ma'ruf mengungkap terjadi peningkatan angka kemiskinan nasional, dari 9,78 persen pada Maret 2020 menjadi 10,19 persen pada bulan September 2020.

Karena itu, ia menilai perlunya peran berbagai pihak dalam mengatasi kondisi tersebut. "Permasalahan kemiskinan bersifat multidimensional, yang penanganannya membutuhkan waktu dan peran dari berbagai pihak," kata Wapres dalam keterangannya saat menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional (MUNAS) ke-9 Forum Zakat (FOZ), Kamis (3/6).

Karena itu, kata Wapres, pemerintah menyiapkan strategi utama untuk menanggulangi kemiskinan masyarakat. Pertama adalah dengan mengurangi beban pengeluaran kelompok miskin dan rentan melalui program perlindungan sosial dan subsidi. Kedua, melakukan pemberdayaan dalam rangka peningkatan produktivitas kelompok miskin dan rentan untuk meningkatkan kapasitas ekonominya.

Selain itu, pemerintah juga menargetkan penurunan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia untuk masyarakat dengan pendapatan kurang dari 1,9 dollar AS per hari hingga nol persen pada akhir 2024.

Karenanya, Wapres berharap adanya sinergi dalam program pengentasan kemiskinan ini, melalui zakat. Wapres juga mendukung tema Munas kali ini yakni Komitmen Kolaborasi Pemberdayaan Masyarakat. "Sangat tepat dan sesuai dengan kondisi aktual serta kebutuhan kita saat ini," kata Wapres.

Sebab, zakat, merupakan bagian dari program pengembangan dana sosial syariah, yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Zakat juga telah difungsikan sebagai instrumen negara untuk mengatasi kemiskinan dan kesenjangan ekonomi. 

Khususnya, dalam kondisi perekonomian saat ini, kata Ma'ruf, peran zakat dapat menjadi salah satu alat untuk menahan tingkat penurunan  daya beli masyarakat. "Peran ini seiring dengan berbagai bantuan sosial yang telah dikucurkan Pemerintah  selama masa pandemi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement