Rabu 02 Jun 2021 21:18 WIB

Sinovac Disetujui WHO, Singapura Beri Lampu Hijau

Singapura selama ini pakai suntikan dari vaksin buatan Pfizer-BioNTech dan Moderna.

Vaksinator menyuntikan vaksin Covid-19.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Vaksinator menyuntikan vaksin Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Singapura akan mengizinkan penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac Biotech asal China melalui jalur akses khusus. Demikian disampaikan otoritas di negara kota itu pada Rabu, menyusul persetujuannya dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terhadap Sinovac.

Singapura pekan ini mengatakan akan memberi lampu hijau kepada penyedia layanan kesehatan swasta untuk mengakses vaksin Covid-19 yang tidak disetujui oleh Singapura, namun masuk dalam daftar penggunaan darurat WHO. Vaksin Sinovac ditambahkan ke daftar WHO pada Selasa.

Baca Juga

Kementerian Kesehatan mengaku sedang mempelajari kemungkinan lembaga layanan kesehatan swasta mengakses stok 200 ribu dosis vaksin Sinovac Singapura saat ini yang diterimanya pada Februari.

Kementerian juga akan "menyelesaikan rincian tentang harga, proses persetujuan dan keselamatan pasien yang lebih memilih diberikan vaksin Sinovac."Menurutnya, CoronaVac Sinovac bukanlah bagian dari program vaksinasi nasional, di mana Singapura menggunakan suntikan dari vaksin buatan Pfizer-BioNTech dan Moderna."

sumber : Reuters/antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement