Rabu 02 Jun 2021 17:45 WIB

Erick: Pembentukan Holding Ultramikro Tinggal Tunggu PP

Holding ultra mikro beranggotakan BRI, Pegadaian, dan PMN.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
Menteri BUMN Erick Thohir
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Menteri BUMN Erick Thohir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan proses menuju holding ultramikro berjalan dengan baik. Holding ultramikro sendiri beranggotakan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) atau BRI, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.

"Alhamdulillah proses (holding) baik, sudah berjalan, bahkan BRI yang tadinya korporasi 40 persen, saya sudah peringatkan, sekarang tinggal 18 persen, sisanya UKM dan ultramikro. Kalau korporasi biar Mandiri saja dan (untuk) rumah-rumah biar BTN," ujar Erick saat jumpa pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (2/6).

Baca Juga

Erick mengatakan Kementerian BUMN saat ini masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pembentukan holding ultramikro."Jadi holding ultramikro progresnya baik tinggal tunggu PP. Bukan di kita PP-nya, mesti tandatangan beberapa kementerian," ucap Erick. 

Erick menyampaikan pembentukan holding ultramikro merupakan wujud keberpihakan pemerintah terhadap para pelaku UKM dan ultramikro. Kata Erick, UKM merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia. Oleh karenanya, pemerintah memiliki tanggung jawab dalam menjaga keberlangsungan UKM di tengah pandemi.

"Salah satunya target utama PNM bunganya turun, nah ini proses yang perlu waktu karena belum terjadi sinergitas (holding). Kalau ini (holding) terjadi, bunga PNM harus turun, orang di bawah harus dapat bunga yang layak," kata Erick menambahkan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement