Kamis 03 Jun 2021 00:28 WIB

Soal UAH Difitnah, Pengamat: Harus Ada Tindakan Hukum 

UAH siap laporkan pihak yang memfitnahnya terkait penggalangan dana untuk Palestina.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Agus Yulianto
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar.
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menanggapi, terkait Ustaz Adi Hidayat (UAH) yang difitnah oleh netizen di media sosial soal penggalangan dana untuk Palestina. Menurutnya, harus ada tindakan hukum bagi orang yang menuduh sembarangan.

"Dengan bukti-bukti keterangan saksi dan ahli dapat dibuktikan mengarah atau ditujukan pada pihak tertentu. Jadi, polisi harus memproses ini dengan para saksi. Harus ada tindakan hukum bagi orang yang sembarangan menuduh," katanya saat dihubungi Republika, Rabu (2/6).

Di samping itu, kata dia, kepolisian juga harus mengawasi masyarakat dalam melakukan media sosial. "Ya seperti menertibkan pemungut sumbangan yang tidak jelas," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, Ustaz Adi Hidayat (UAH) siap melaporkan pihak yang membuat fitnah kepadanya terkait aksi penggalangan dana untuk Palestina. UAH belum lama ini, mampu menghimpun dana sebesar Rp 30,88 miliar dari masyarakat. Sebesar Rp 14,3 disalurkan lewat Majelis Ulama Indonesia (MUI), diserahkan langsung ke Dubes Palestina di Indonesia Zuhair Al-Shun, dan sisanya disalurkan untuk mendukung sarana pendidikan di Palestina.

Ternyata, niat baik alumnus Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah, Garut, itu ditanggapi buruk oleh warganet bernama Eko Kuntadhi. Pemilik akun Twitter, @eko_kuntadhi membuat narasi tidak semua sumbangan yang diterima UAH disalurkan ke Palestina.

Dia juga menulis sumbangan yang diterima UAH dua kali lipat dari sebenarnya. "Alhamdulillah. Terkumpul Rp 60 m, diserahkan Rp 14 m," kata Eko sambil mengomentari tangkapan layar dua berita tentang UAH.

Eko di akun medsosnya, selama ini dikenal sebagai pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Eko juga kerap mengkritik Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan.

Fitnah juga dilemparkan dua akun di Youtube, bernama Suara Istana dan Suara Inspirasi. Video tersebut akhirnya dihapus oleh sang pemilik channel. 

Namun, tangkapan layar dan video yang berisi foto kolase dan narasi yang menuduh UAH mengambil uang dari bantuan untuk Palestina, masih beredar. Di akun Youtube itu, ada foto kolase UAH digabungkan untuk duduk di kursi mobil tahanan dikawal polisi.

Judul dua video itu, yaitu "Keterlaluan, dana 30 m digelapkan, polisi amankan Ust Adi Hidayat" dan "Akal-akalan Ust kadrun, Somad seret Adi Hidayat, tipu donasi Palestina akhirnya terungkap".

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement