Komisi VIII Minta Madrasah Persiapkan Diri Sebelum PTM

Proses pembelajaran tatap muka harus dibuka secara perlahan-lahan

Rabu , 02 Jun 2021, 15:40 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, mengingatkan madrasah yang akan melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas harus benar-benar menyiapkan diri. (ilustrasi)
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, mengingatkan madrasah yang akan melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas harus benar-benar menyiapkan diri. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, mengingatkan madrasah yang akan melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas harus benar-benar menyiapkan diri. Fasilitas yang mendukung protokol kesehatan (prokes) juga harus diperhatikan.

"Yang harus menjadi prioritas adalah keselamatan dan kesehatan dari siswa dan siswi madrasah. Saya setuju bahwa proses pembelajaran tatap muka harus dibuka secara perlahan-lahan," kata dia saat dihubungi Republika, Rabu (2/6).

Baca Juga

Keselamatan dan kesehatan peserta didik merupakan hal utama yang harus dikedepankan. Karena itu, ia meminta setiap madrasah memastikan berbagai infrastruktur yang menunjang proses PTM dan sesuai prokes sudah terpenuhi.

Ace Hasan lantas memberi contoh beberapa hal yang harus dipatuhi terkait prokes, di antaranya penerapan jaga jarak fisik selama di kelas. Jika biasanya satu kelas berisi 40 peserta didik, maka kini harus dikurangi maksimal setengah kuota normal.

Tak hanya itu, setiap peserta didik juga wajib dibekali pengetahuan agar tidak melakukan sentuhan fisik atau bersalaman. Pun, disetiap pembelajaran masker harus terus digunakan.

"Di lingkungan sekolah juga harus tersedia tempat cuci tangan. Hal-hal semacam itu harus dipastikan terpenuhi agar prokesnya bisa betul-betul terjaga," lanjutnya.

Lebih lanjut, ia menyebut proses pembelajaran harus dilakukan oleh guru yang sudah siap, termasuk sudah menerima vaksin. Guru-guru madrasah merupakan salah satu pihak yang mendapat prioritas vaksin Covid-19.

Terakhir, ia menyebut orang tua memiliki andil dan ikut serta dalam pelaksanaan dan kontrol PTM terbatas. Orang tua harus memberikan persetujuan apakah anaknya diizinkan mengikuti PTM atau tidak.

"Tapi lantas bukan berarti membebankan semua tanggung jawab kepada madrasah. Orang tua juga ikut mengontrol. Sekalipun sudah dimintakan persetujuan kepada orang tua, namun soal prokes ini tetap tanggung jawab bersama," kata dia.  // Zahrotul Oktaviani