Rabu 02 Jun 2021 14:04 WIB

Masuk Kudus, Seratusan Kendaraan Wisata Diminta Putar Balik

Permintaan putar balik sebagai upaya menekan kasus Covid-19 di Kota Kudus.

[Ilustrasi] Objek wisata religi Masjid Menara Kudus, Desa Kauman, Kudus, Jawa Tengah.
Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho
[Ilustrasi] Objek wisata religi Masjid Menara Kudus, Desa Kauman, Kudus, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Seratusan kendaraan baik bus maupun minibus pengangkut rombongan wisatawan yang hendak ke Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berhasil diminta putar balik tim gabungan dari Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres setempat. Permintaan putar balik sebagai upaya menekan kasus Covid-19.

"Berdasarkan catatan kami baik bus besar maupun minibus yang berhasil kami minta putar balik sejak tanggal 24-31 Mei 2021 mencapai 100-an kendaraan lebih," kata Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Kabid LLAJ) Dinas Perhubungan Kudus Putut Sri Kuncoro di Kudus, Rabu (2/6).

Baca Juga

Jika ditambahkan dengan kendaraan pribadi, kata dia, jumlahnya bisa mencapai 150-an kendaraan. Bahkan, jajaran-nya juga ada yang bertugas hingga ke Makam Kadilangu Demak untuk mengingatkan wisatawan yang hendak ke Kudus untuk mengurungkan niatnya karena objek wisata-nya ditutup.

Ternyata, kata dia, tercatat cukup banyak rombongan yang berhasil diberi pengertian sehingga mengurungkan niatnya ke objek wisata religi yang ada di Kudus. Meskipun sudah diumumkan melalui sejumlah pengelola bus wisata di berbagai daerah dan agen travel perjalanan atau jasa wisata, ternyata masih ada yang belum mengetahui bahwa objek wisata religi di Kabupaten Kudus untuk sementara ditutup.

Untuk itulah, Dinas Perhubungan Kudus perlu bersikap proaktif mendatangi objek wisata religi di Kabupaten Demak karena biasanya setelah dari Demak akan menuju Kudus dan Jawa Timur. Untuk menghalau bus wisata masuk Kota Kudus, Dishub Kudus menyiagakan puluhan personel di enam titik yang terbagi menjadi tiga sif. Di antaranya, di pertigaan Ngembalrejo, Jalan Lingkar Kencing, Sempalan, Tugu Dawe, Menara dan Jetak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement